Beranda LINGKUNGAN HIDUP Terduga Penambang Pasir Ilegal di Takalar Ngakunya Media?

Terduga Penambang Pasir Ilegal di Takalar Ngakunya Media?

Liputantimur.com, Takalar, Sulsel – Berdasarkan hasil penelusuran Ketua tim pencari Fakta DPP Lsm Gempa Indonesia di Kabupaten Takalar, terduga penambang pasir Ilegal di Kampung Sompu, Lingkungan Sompu, Kelurahan Sombala Bella, Kecamatan Takalar mengaku dirinya sebagai medìa/wartawan melalui rekaman Audio (rekaman suara) yang dikirim ke Tim pencari Fakta DPD Lsm Gempa Indonesia Kabupaten Takalar Muh Jufri Dg Rate.

Pengakuan diri sebagai medìa dan mengaku banyak teman sebagai orang media membuat pemilik tambang pasir Ilegal melakukan penambangan tanpa dilengkapi dokumen bahkan tidak pernah melaporkan kegiatan penambangan pasir yang diduga ilegal pada pemerintah setempat.

Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia menjelaskan ke awak media dini hari tanggal Kamis, (03/11/2022) bahwa diduga pemilik tambang pasir Ilegal tersebut yang mengakui dirinya sebagai media dan memiliki banyak teman media akan merusak nama baik seluruh wartawan atau media.

Baca juga : Abd.Kadir Patwa Diduga Lecehkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1941 K/Pdt/2015

Ditambahkan oleh ketua DPP Lsm Gempa Indonesia jika sebagai media tentu tidak berbuat tindak pidana/kejahatan karena media pun tentu memahami aturan hukum.

“Kalau kita orang media dan banyak teman media otomatis berpikir untuk tidak berbuat tindak pidana kejahatan,karena sedikit banyaknya orang media pasti mengerti aturan hukum,” ungkap Amiruddin.

Lanjut Amiruddin, bahwa pemilik Tambang Pasir yang diduga ilegal mengaku dirinya sebagai media dan memiliki banyak teman media terkesan sebagai ‘Pagar betis’ dari pada kegiatan penambangan justru akan merusak nama baik wartawan di seluruh indonesia.

“Karena pemilik tambang mengakui dirinya sebagai medìa dan memiliki banyak teman media diduga dijadikan sebagai pelindung dari tambang pasir miliknya yang diduga ilegal tersebut,” tandasnya.

Baca juga : Polres Gowa Menindak Lanjuti Laporan Pemilik Ruko yang Hendak Dieksekusi

Pemilik Tambang Pasir yang diduga ilegal mengakui dirinya sebagai medìa dibuktikan adanya suara audio atau rekaman suara yang dikirim oleh pemilik tambang ke Tim pencari Fakta Lsm Gempa Indonesia tidak membuat Lsm Gempa Indonesia untuk mundur selangkah melaporkan ke polisi polda Sulawesi Selatan dan mengawal kasus ini sampai tuntas.

“Tambang pasir yang diduga ilegal tersebut siapapun orangnya dari lembaga manapun kalau melanggar peraturan dan perundang undangan perizinan pertambangan yang berbunyi sebagai berikut: “Setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa IUP, IPR atau IUPK sebagaimana dimaksud dalam pasal 37, pasal 40 ayat (3), pasal 48, pasal 67 ayat (1), pasal 74 ayat (1) atau ayat (5) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp.10.000.000.000.00 (sepuluh milyar rupiah) harus ditindak dan di proses hukum,tidak ada orang yang kebal hukum di Negara Republik Indonesia,” jelas Kr. Tinggi.

Baca juga : Tambang Pasir Ilegal, Warga Laporkan PT Wilmar ke Polda Riau

Lanjut Kr. Tinggi mempertegas bahwa terdapat 3 Kecamatan di Takalar diizinkan untuk melakukan aktivitas penambangan, namun di Kacematan lain penambangan pasir dilarang keras di Kabupaten Takalar.

“Perlu diketahui oleh semua pihak bahwa di Kabupaten Takalar hanya 3 (tiga) Kecamatan yang bisa dilakukan penambangan dan dilengkapi izinnya yaitu Kecamatan Polombangkeng Utara Kecamatan Polombangkeng Selatan dan Kecamatan Mangngara’bombang, Kecamatan lain dilarang keras,” tegasnya

Baca juga :Penyebab Kematian Ayu tak Jelas, Dibunuh atau Bunuh Diri ?

Selain itu pemilik tambang Pasir yang diduga ilegal mengakui dirinya Media yang juga bisa memberitakan.

“Maka seyokjanya jangan melakukan pelanggaran hukum, karena pengaku dirinya adalah media dan bisa juga memberitakan maka polres Takalar harus melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pemilik tambang tersebut apakah betul media/wartawan dan juga memproses Tambang Pasir yang diduga ilegal tersebut,”  tutup Kr.Tinggi.

Hingga berita diterbitkan pihak pemilik tambang atau terduga pelaku sementara berusaha di konfirmasi. (tim/*)

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Ratusaan Masa Aksi Forum Masyrakat Biting Menggugat (FMBM) dikantor Desa Biting

Liputantimur.com | MATIM – Beredarnya Berita Kasus Asusila yang menyeret Kades Biting sehinga masyrakat melakukan Seruan Aksi melalui Forum Masyrakat Biting Menggugat ( FMBM),...

Polres Gresik Ungkap kasus Pengeroyokan hingga Meninggal Dunia, Pencurian dan Curanmor di Gresik

  Liputantimur.com | GRESIK - Satreskrim Polres Gresik berhasil mengungkap kasus pengeroyokan menyebab korban meninggal dunia, hingga pencurian mobil pick up pada Hari Jum’at tanggal...

LSM MAKI Jatim Terima Aduan Warga Surabaya Terkait Surat Ijo

Liputantimur.com | SURABAYA - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) MAKI Jatim Terima Pengaduan Warga Terkait Surat ljo yang dikandaskan Pemerintah Kota Surabaya, Warga juga mendesak...

Kuasa Hukum Pertanyakan Kasus Penyekapan Eks Karyawan, HRD Belia Gugup

Liputantimur.com | SURABAYA, – Kasus dari tujuh karyawan yang pernah bekerja digudang salah satu CV bidang kosmetik terpopuler di e-commerce, yakni Belia Cosmetic. Kini...

Acuh Dengan Aturan, Perumahan Graha Semesta Terus Lakukan Aktivitas Tanpa PBG

Liputantimur.com | Gowa - Pembangunan perumahan Graha Semesta yang berada di Tacciri, Kelurahan Lembang Parang, Kecamatan Barombong terus melakukan aktivitas walaupun belum mengantongi izin...

Polsek Krembung Ajak Masyarakat Jadi Polisi Bagi Diri Sendiri

Liputantimur.com | Sidoarjo - Polsek Krembung menggelar kegiatan Curhat Kamtibmas bersama tokoh masyarakat, perangkat desa dan kader PKK, Kamis (12/9/2024), di Balai Desa Tanjek...

Satpol-PP Sidoarjo lambat dalam menindaklanjuti sejumlah tempat hiburan malam (THM) yang diduga tidak memiliki izin lengkap dan melanggar peraturan yang berlaku di Sidoarjo

Liputantimur.com | Sidoarjo - Seorang warga Desa Karangbong, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo, bernama Imam Syafi'i (40), mengunjungi Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Sidoarjo...

Cegah Perundungan, Polisi Edukasi Pelajar

Liputantimur.com | Sidoarjo - Secara masif pihak kepolisian dan sekolah di wilayah Kabupaten Sidoarjo mencegah terjadinya tindakan perundungan (bullying) di kalangan pelajar. Di SDN Bulang,...

Benarkah Mudrikah Korban Ruda Paksa Yang Diduga Dilakukan Oleh MM Orang Tua MSAT

Liputantimur.com | Jombang - Kabar munculnya nama Mudrikah wanita asal Palembang yang kini berdomisili di Madiun, kini mulai ramai dalam perbincangan, hal tersebut ditengarai pasca...

Kanit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo Edukasi Bijak Bermedsos Cegah Bullying

Liputantimur.com | Sidoarjo - Edukasi bijak dalam penggunaan media sosial khususnya bagi kalangan pelajar terus digelorakan Polresta Sidoarjo. Seperti pada kesempatan Perkemahan Jumat Sabtu...

Aliansi Masyarakat Manggarai Menggugat (ARAK-M) Berhasil Memboikot PT. Wiyaha Graha Prima di Batok Desa Salama

  Liputantimur.com |Manggarai- Massa aksi dari Aliansi Masyarakat Manggarai Menggugat (ARAK-M) melakukan demontrasi di Polsek Reo terkait dugaan intimidasi yang dilakukan oleh Kapolsek Reo kepada...

Oknum Pendeta Moses Hendry Sering Bugil Didepan Putrinya, Apakah Pantas ?

Liputantimur.com | Surabaya - Dr. Hendyanto Udjari, SH., MH., alias Moses Hendry (63) melaporkan balik istrinya bernama Sherly (45) atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah...

Elhan Ri Pertanyakan Pekerjaan Proyek Rehabilitasi Jembatan Kayu di Kelurahan Pattene Takalar

Liputantimur.com | Takalar - Pekerjaan Proyek rehabilitasi Jembatan Kayu yang terletak di Bonto Cinde Kelurahan Pattene Kecamatan Polongbangkeng Selatan (Polsel) Kabupaten takalar diketahui telah...

Klaim Wisata Air Terjun, Pemuda Terasa Angkat Bicara

LIPUTANTIMUR.COM, SINJAI - Terkait adanya Vlog You Tube yang mengatakan Ayo jalan-jalan keliling Kabupaten Bone air terjun di Desa Bana Bonto Cani part 1...

Dugaan Korupsi Bansos di Selayar, Mahasiswa Adukan Oknum Dinsos Selayar Ke Kejaksaan

LIPUTANTIMUR.COM | Makassar - Gerakan Mahasiswa Bersatu (GMB Sulsel) melakukan aksi unjuk rasa didepan Kejaksaan Tinggi (Kejati Sul- Sel) untuk melaporkan langsung dugaan korupsi...

Staf dan Tenaga Ahli Sulteng Bertemu Stafsus Presiden

Liputantimur.com, Jakarta - Staf Ahli Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Bidang Pemerintahan dan Kesra Dr. Rohani Mastura,M.Si sowan sekaligus bertemu dengan Staf Khusus (Stafsus) Presiden,...

Disinyalir Kepala Puskesmas Bontonompo II Potong Insentif Corona Gowa

Liputantimur, Gowa, Sulsel – Kepala Puskesmas Bontonompo II Kabupaten Gowa Nursyamsi,SKM.,M.Adm.Kes, diduga sewenang-wenang Mengganti nama penerima insentif NAR atau Allrecord Covid-19. Kepala Puskesmas Bontonompo II...

Yonif 8 Marinir Laksanakan Serbuan Vaksin

Liputantimur, Langkat, Sumut - Yonif 8 Marinir bersama Polres Langkat dan Pemkab Langkat melaksanakan serbuan Vaksin serentak dosis I dan II di Aula Jentera...

Tim Polres Metro Jabar Berhasil Ringkus Komplotan Pelaku Pencurian Mobil Box

Liputantimur.com, Jabar - Tim gabungan Jatanras dan resmob Polres Metro Jakarta Barat berhasil meringkus komplotan spesialisasi pelaku pencurian mobil box pada Minggu dini hari,...

Serbuan Vaksin di Sinjai Barat Didampingi Tiga Babinsa

Liputantimur, Sinjai, Sulsel - Personil Komando Rayon Militer (Koramil) 1424-02 Sinjai Barat melakukan pendampingan dalam pelaksanaan vaksinasi bersama Warga dan Penyuluh Kesehatan Masyarakat (PKM). Kegiatan...

Ricuh di Tambang Nikel Lutim, Ini Penyebabnya?

Liputantimur.com, Lutim, Sulsel - Telah terjadi ricuh di lokasi Tambang Nikel tepatnya di Desa Lampia, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan. Minggu...