Beranda LINGKUNGAN HIDUP Terduga Penambang Pasir Ilegal di Takalar Ngakunya Media?

Terduga Penambang Pasir Ilegal di Takalar Ngakunya Media?

Liputantimur.com, Takalar, Sulsel – Berdasarkan hasil penelusuran Ketua tim pencari Fakta DPP Lsm Gempa Indonesia di Kabupaten Takalar, terduga penambang pasir Ilegal di Kampung Sompu, Lingkungan Sompu, Kelurahan Sombala Bella, Kecamatan Takalar mengaku dirinya sebagai medìa/wartawan melalui rekaman Audio (rekaman suara) yang dikirim ke Tim pencari Fakta DPD Lsm Gempa Indonesia Kabupaten Takalar Muh Jufri Dg Rate.

Pengakuan diri sebagai medìa dan mengaku banyak teman sebagai orang media membuat pemilik tambang pasir Ilegal melakukan penambangan tanpa dilengkapi dokumen bahkan tidak pernah melaporkan kegiatan penambangan pasir yang diduga ilegal pada pemerintah setempat.

Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia menjelaskan ke awak media dini hari tanggal Kamis, (03/11/2022) bahwa diduga pemilik tambang pasir Ilegal tersebut yang mengakui dirinya sebagai media dan memiliki banyak teman media akan merusak nama baik seluruh wartawan atau media.

Baca juga : Abd.Kadir Patwa Diduga Lecehkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1941 K/Pdt/2015

Ditambahkan oleh ketua DPP Lsm Gempa Indonesia jika sebagai media tentu tidak berbuat tindak pidana/kejahatan karena media pun tentu memahami aturan hukum.

“Kalau kita orang media dan banyak teman media otomatis berpikir untuk tidak berbuat tindak pidana kejahatan,karena sedikit banyaknya orang media pasti mengerti aturan hukum,” ungkap Amiruddin.

Lanjut Amiruddin, bahwa pemilik Tambang Pasir yang diduga ilegal mengaku dirinya sebagai media dan memiliki banyak teman media terkesan sebagai ‘Pagar betis’ dari pada kegiatan penambangan justru akan merusak nama baik wartawan di seluruh indonesia.

“Karena pemilik tambang mengakui dirinya sebagai medìa dan memiliki banyak teman media diduga dijadikan sebagai pelindung dari tambang pasir miliknya yang diduga ilegal tersebut,” tandasnya.

Baca juga : Polres Gowa Menindak Lanjuti Laporan Pemilik Ruko yang Hendak Dieksekusi

Pemilik Tambang Pasir yang diduga ilegal mengakui dirinya sebagai medìa dibuktikan adanya suara audio atau rekaman suara yang dikirim oleh pemilik tambang ke Tim pencari Fakta Lsm Gempa Indonesia tidak membuat Lsm Gempa Indonesia untuk mundur selangkah melaporkan ke polisi polda Sulawesi Selatan dan mengawal kasus ini sampai tuntas.

“Tambang pasir yang diduga ilegal tersebut siapapun orangnya dari lembaga manapun kalau melanggar peraturan dan perundang undangan perizinan pertambangan yang berbunyi sebagai berikut: “Setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa IUP, IPR atau IUPK sebagaimana dimaksud dalam pasal 37, pasal 40 ayat (3), pasal 48, pasal 67 ayat (1), pasal 74 ayat (1) atau ayat (5) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp.10.000.000.000.00 (sepuluh milyar rupiah) harus ditindak dan di proses hukum,tidak ada orang yang kebal hukum di Negara Republik Indonesia,” jelas Kr. Tinggi.

Baca juga : Tambang Pasir Ilegal, Warga Laporkan PT Wilmar ke Polda Riau

Lanjut Kr. Tinggi mempertegas bahwa terdapat 3 Kecamatan di Takalar diizinkan untuk melakukan aktivitas penambangan, namun di Kacematan lain penambangan pasir dilarang keras di Kabupaten Takalar.

“Perlu diketahui oleh semua pihak bahwa di Kabupaten Takalar hanya 3 (tiga) Kecamatan yang bisa dilakukan penambangan dan dilengkapi izinnya yaitu Kecamatan Polombangkeng Utara Kecamatan Polombangkeng Selatan dan Kecamatan Mangngara’bombang, Kecamatan lain dilarang keras,” tegasnya

Baca juga :Penyebab Kematian Ayu tak Jelas, Dibunuh atau Bunuh Diri ?

Selain itu pemilik tambang Pasir yang diduga ilegal mengakui dirinya Media yang juga bisa memberitakan.

“Maka seyokjanya jangan melakukan pelanggaran hukum, karena pengaku dirinya adalah media dan bisa juga memberitakan maka polres Takalar harus melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pemilik tambang tersebut apakah betul media/wartawan dan juga memproses Tambang Pasir yang diduga ilegal tersebut,”  tutup Kr.Tinggi.

Hingga berita diterbitkan pihak pemilik tambang atau terduga pelaku sementara berusaha di konfirmasi. (tim/*)

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Ketua Umum DPP Gerakan Pembebasan Mahasiswa Merasa Geram Mendesak Kapolri Untuk Segera Mencopot Kapolda NTT

Liputantimur.com | Makassar - Terkait maraknya berita yang tejadi yaitu Calon siswa Bintara Bakomsus Polri terpilih asal kiriman dari Polda Nusa Tenggara Timur (NTT),...

Kasus Dugaan Pengrusakan Pagar yang Viral di Biring Kassi Takalar Berakhir Damai, Berikut Kronologisnya?

Liputantimur.com | Takalar - Sebelumnya viral di media terkait pengrusakan pagar batas tanah yang dikuasai Hj Aminah kurang lebih 30 tahun di Dusun Karama,...

Unjukrasa GRD dan SPMP Desak Copot Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel terkait Dugaan Korupsi Smart School.

Liputantimur.com | Makassar - Gerakan Revolusi Demokratik (GRD) dan Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gubernur Sulawesi Selatan,...

Ratusan Warga Bitowa Bersatu Datangi Mapolrestabes Makassar Minta Tangkap Mafia Tanah?

Liputantimur.com |Makassar - Ratusan warga Bersatu Bitowa Tolak Mafia Tanah, menggelar aksi Demontrasi di depan markas Polrestabes Makassar, Jumat (10/01/2025). Mereka menuntut penghentian dugaan persekongkolan...

Pengerjaan Tribun dan Rehabilitasi SMPN 1 Kelara Dinilai tak Ikuti SOP, Warga : Proyek Asal-asalan!

Liputantimur.com | Jeneponto - Pembangunan dan Rehabilitasi Sarana Pendukung pada UPT SMP Negeri 1 Kelara tepatnya di Kelurahan Tolo Kota, Kecamatan Kelara Kabupaten Jeneponto...

Asywar S.ST.,S.H, Mengecam Keras Peristiwa Penembakan Seorang Pengacara di Bone

Liputantimur.com | Makassar - Pengacara Muda Asywar S.ST.,S.H mengecam keras penembakan yang terjadi di Desa Pattikulumpoe Kabupaten Bone yang menewaskan rekan sejawatnya, pada malam...

IRT di Takalar lapor ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Liputantimur.com | Takalar - Seorang warga Bontolanra Kecamatan Galesong Utara bernama Munawir Dg Rurung alias Hajar dilaporkan ke Polres Takalar pada hari Selasa, 17...

Polisi Geledah Rumah Mewah di Gowa Terkait Dugaan KDRT yang Berujung Kematian Pria Berinisial EK

Liputantimur.com | Gowa - Jajaran Sat Reskrim Polres Gowa dibantu Tim Inafis Polda Sulawesi Selatan menggeledah rumah mewah di Kompleks Perumahan New Diva Istanbul...

Suap Proyek Pembangunan Bandara Tanjung Bendera Senilai 3,8 Miliar Belum ada kejelasan Hukum, LSM LPPDM Mendesak KPK Segera memeriksa Ande Agas.

  Liputantimur.com | MATIM- Sebelumnya seperti dilansir dari laman resmi beritaflores.com, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus mengungkapkan bahwa Bupati Agas Andreas sedang...

Cacat Prosedur Badan Karantina Reo, Kapolsek Reok membenarkan Jual Bawang Ke Makassar

Liputantimur.com | Manggarai - Komoditi Bawang Merah Manggarai yang diangkut antar pulau menuju Pelabuhan Makassar diduga tidak melalui prosedur karantina yang berlaku. Hal ini...

Tinta Merah Dinas Kehutanan Mangarai Timur, Hutan Lindung Pogol Belum ada Kepastian Hukum

Liputantimur.com | Matim- Hasil kesepakatan Dinas Kehutanan Manggaai Timur dan Pelaku perambahan Hutan Lindung pada Kamis, 03 Oktober 2024 tidak memberikan kepuasan dan kepastian...

Aliansi Arak Meminta Kejati Sulsel Terjun Kelapangan, Terkait Dugaan Penyimpangan Dana PEN di Kabupaten Enrekang

Liputantimur.com | Makassar -  Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAK) kembali menggelar aksi demonstrasi jilid 2 di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel dengan tuntutan investigasi...

Demokrasi Indonesia, Ini Dia Faktor Penghambatnya

negara-negara Barat telah meperaktekkan demokrasi selama hampir 400 tahun.Sementara Indonesia memasuki usia 76 tahun. Seperti negara-negara Barat menuju kematangan berdemokrasi, mereka menemukan banyak hambatan. Indonesia...

Pemkab Donggala Gelar Sosialisasi RANHAM, Sebagai Wujud Kepedulian Terhadap HAM

Liputantimur.com, Donggala - Dalam rangka meningkatkan peran serta dan partisipasi perangkat daerah dalam pengelolaan data RANHAM, Pemerintah Kabupaten Pemkab Donggala melalui Bagian Hukum Sekretariat...

Sasar Lansia, Anggota Koramil Sambungmacan Door to door Dampingi Nakes

Liputantimur.com, Sragen, Jateng - Pemerintah saat ini gencar melakukan vaksinasi bagi para lansia di seluruh Indonesia sehingga aparat TNI-Polri dilibatkan mengawal berjalannya vaksinasi untuk mempercepat...

Tangkap Dan Proses Pelaku Pelecehan Wartawan Dalam Melakukan Tugas Peliputan!!!

Liputantimur.com, Makassar Sulsel - Ketika hendak merekam dan mengambil gambar ditempat umum terhadap Terdakwa Andri Yusuf alias Sewang yang di Dakwa dalam Kasus dugaan...

Pangdam Hasanuddin Terima Kunjungan Silaturahmi Deputi Bidang Ops Kesiapsiagaan Basarnas RI

Liputantimur, Makassar, Sulsel - Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Andi Muhammad, S.H., M.H., menerima kunjungan silaturahmi Deputi Bidang Operasi dan Kesiapsiagaan Basarnas RI Laksda TNI...

Cita-Cita Utopia Bung Karno

Bukannya kita berharap, yang nasionalis itu supaya berubah menjadi islamis atau marxis, bukan maksud kita menyuruh marxis dan islamis itu berbalik menjadi nasionalis, akan...

Berkah Ramadhan, Perumahan Viola Indonesia Berbagi Bersama Panti Asuhan Hidayatullah Makassar

Liputantimur.com || Makassar - Perumahan Viola Indonesia Peduli dan Berbagi, kegiatan sosial yang rutin dilaksanakan oleh Perumahan Viola Indonesia bersama Panti Asuhan Hidayatullah, yang...

‘Alien’ Memang “Ada” dan Mungkin Mereka Keturunan Nabi Adam as

Kebanyakan manusia menerima anggapan ini ; ‘Alien’ adalah mahluk cerdas dan penduduk planet lain di luar bumi. Mahluk ini juga dituding sebagai pemilik dan...

Katum AMI Apresiasi Kinerja KPK, Tetapkan 12 Tersangka DPRD Jatim

Liputantimur.com | Surabaya - Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) apresiasi kinerja KPK melalui videonya ia mengatakan "saya Baihaki Akbar ketua umum Aliansi Madura...