Beranda HUKRIM Terkait Dugaan tak Mengantongi Izin, Ini Tanggapan Pihak Sogogi Makassar?

Terkait Dugaan tak Mengantongi Izin, Ini Tanggapan Pihak Sogogi Makassar?

Liputantimur.com, Makassar – Dari beberapa cabang yang dimiliki oleh Sogogi Shabu and Grill di Makassar ternyata tidak mengantongi analisis dampak lalu lintas (Andalalin).

Padahal andalalin sangat dibutuhkan dalam sebuah kegiatan usaha, di mana andalalin adalah serangkaian kegiatan kajian mengenai dampak lalu lintas dari pembangunan pusat kegiatan, permukiman, dan infrastruktur yang hasilnya dituangkan dalam bentuk dokumen hasil analisis dampak lalu lintas.

Hal itu ditanggapi oleh pihak Sogogi, Andi S Abdillah mengakui bahwa untuk sementara ini andalalin memang belum ada.

“Kalau IMB ada tapi mmg peruntukannya masih ruko. Sementara memang yang jadi persoalan adalah IMB belum diubah menjadi restoran peruntukannya,” kata Andi.

Ia mengakui pihaknya kurang edukasi terkait hal seperti ini. “Segera kami jalankan prosesnya (pengurusan izin). Kami mau koordinasi dengan instansi terkait,” tambahnya.

Urgensi analisis dampak lalu lintas

Bahwa bukan rahasia lagi mengenai kemacetan di Kota Makassar yang disebut akibat maraknya tempat usaha yang dibuka secara semrawut serta tidak patuh pada rambu lalu lintas yang ada.

Urgensi andalalin tersebut didasarkan pada Permenhub 17 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Andalalin dan UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Darat

Namun ketentuan itu tak dipatuhi oleh Sogogi Shabu and Grill. Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Makassar Syafran.

“Belum ada rekomendasinya (Andalalin untuk Sogogi Shabu and Grill,” kata Syafran saat dihubungi. Jumat (12/5/2023).

Ia menjelaskan bahwa andalalin itu nonperizinan tapi sifatnya wajib dimiliki oleh setiap tempat usaha.

“Kami berharap kesadaran pelaku usaha dan juga keterlibatan semua masyarakat membantu mendorong setiap pelaku usaha agar melengkapi kajian andalalin itu,” kata Syafran.

Baca Diduga tak Mengantogi Izin, Sogogi Shabu and Grill di Makassar Disorot Publik

Perlunya analisis dampak lingkungan hidup

Sebagaimana diketahui bahwa amdal cukup urgen dipenuhi oleh setiap aktivitas usaha yang memproduksi limbah, seperti rumah makan atau restoran, tak terkecuali Sogogi.

Adapun dasar hukum pelaksanaan amdal dalam Pasal 1 angka 11 UU PPLH jo Perppu Cipta Kerja mendefinisikan amdal adalah kajian mengenai dampak penting pada lingkungan hidup dari suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan, untuk digunakan sebagai prasyarat pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan serta termuat dalam perizinan berusaha atau persetujuan pemerintah pusat atau pemerintah daerah.

Respons Publik

Sementara itu, Koordinator Lembaga Pemerhati Kebijakan Publik dan Hukum Kota Makassar Shuedy bahwa pengusaha yang tidak tertib aturan patut diberikan tindakan tegas.

Menurutnya banyak pengusaha yang seenaknya mengalihkan bangunan menjadi tempat usaha tanpa memperhatikan izin bangunannya, sehingga tidak serta merta dialihfungsikan. “Hal itu perlu diperhatikan oleh pihak Sogogi,” tegasnya

“Dari informasi yang kami rangkum, kami menduga selain tidak memiliki andalalin, Sogogi juga diduga kuat tidak memiliki izin mendirikan bangunan atau IMB, dan juga diduga tidak memiliki dokumen analisis dampak lingkungan hidup atau Amdal,” tutur Shuedy. Jumat, (12/5/2023).

Dia memberi ultimatum kepada pihak Sogogi agar secepat melakukan pengurusan dokumen yang diduga tidak dikantongi, “Jangan cuman mau cari pendapatan di Kota Makassar tapi tidak mau tertib aturan main pemerintah dong,” tegasnya.

Selain itu, Shuedy juga meminta Pemerintah Kota Makassar agar mengambil tindakan tegas berupa peneguran hingga penyegelan tempat usaha.

“Tutup itu Sogogi jika tidak taat aturan. Enak aja,” pungkasnya. (Tim/*)

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Seorang Caleg Terpilih di Mamasa Kini Tersandung Kasus Dugaan Ijazah Palsu?

Liputantimur.com | Mamasa - Seorang calon legislatif (caleg) di Kabupaten Mamasa kini tersandung kasus dugaan ijazah palsu usai dilaporkan di Polda Sulbar bertempat di...

Banyak Pasukan Israel Angkat Kaki dari Gaza, Netanyahu Berupaya Cari Aman

Liputantimur.com | Palestina - Senin 8 April 2024, Israel menyisakan satu brigade di Jalur Gaza selatan setelah menarik banyak pasukannya dari daerah itu. Sementara Hamas...

Lebih dari 600 Ribu Anak di Rafah Kelaparan

Liputantimur.com| Palestina - Senin 8 April 2024, Juru bicara Dana Anak-anak PBB (UNICEF), James Elder, meningkatkan kewaspadaan atas situasi mengerikan yang dialami lebih dari...

“Polda Sulsel Periksa Rektor UNM Terkait Skandal Pungli CPNS: Siapa Pelakunya?”

LIPUTANTIMUR.COM |MAKASSAR – Penyidik Ditreskimsus Polda Sulawesi Selatan memeriksa Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Husain Syam terkait dugaan skandal pungutan liar rekrutmen CPNS...

Anak-anak Gaza Menghadapi Jalan Panjang Menuju Kesembuhan

Liputantimur.com | Palestina - Para ahli mengecam kerusakan psikologis akibat kurangnya pendidikan ditambah dengan pemboman, kelaparan, penyakit dan kehilangan, Jum'at 05 April 2024. Dimana delapan...

Rakyat Turki Turun ke Jalan, Tuntut Dihentikan Genosida di Gaza

Liputantimur.com | Turki - Kamis 04 April 2024 Demonstrasi besar-besaran digelar di ibu kota Turki, Ankara mendukung rakyat Palestina dan menuntut diakhirinya genosida yang...

Hampir 200 Pekerja Kemanusiaan di Palestina Gugur Sejak Oktober

Liputantimur.com | Palestina - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengungkapkan, “sedikitnya 196 pekerja kemanusiaan terbunuh sejak Oktober” di Jalur Gaza, menyusul tragedi terjadinya pembunuhan pekerja bantuan...

Israel Diduga Sengaja Targetkan Relawan Kemanusiaan di Gaza

Liputantimur.com | Palestina - Rabu 3 April 2024, Lembaga pengawas dan cek fakta, Bellingcat dalam laporannya, Selasa (2/4), membenarkan serangan udara Israel di Gaza membuat...

Disinyalir Berupaya Membungkam Pers, Kuasa Hukum Ilham Rajab Layangkan Somasi Perusahaan Media

Liputantimur.com || Makassar - Salah satu  ketentuan yang diberlakukan tentang tanggung jawab institusi pers dari setiap pemberitaan yang disebar ke wilayah publik yang secara...

300 Mayat di Kompleks Shifa dan Kehancuran yang Meluas Setelah Tentara Israel Mundur

Liputantimur.com || Palestina - Senin 1 April 2024. Sumber-sumber Palestina mengumumkan pada hari Senin bahwa tentara Israel menarik diri dari Kompleks Medis Shifa di...

Orang Tua Korban Pelecehan Tunjuk Elhan Law Firm Sebagai Kuasa Hukumnya

Liputantimur.com | Makassar - Tidak terimah anaknya mendapat perlakukan Pelecehan Seksual disalah satu hotel, Seorang ibu rumah tangga (IRT) di jalan daeng kuling parangtambung...

Demonstrasi Besar-besaran di Yaman, Irak dan Yordania untuk Mendukung Palestina

Liputantimur.com || Palestina - Hari ini, Jumat 29 Maret 2024, demonstrasi terjadi di Irak, Yordania, dan Yaman untuk mendukung Jalur Gaza, yang terus menerus...

Rakerwil PPNI Sulteng Dimulakan, Ini Harapan Kadis Kesehatan

Liputantimur.com, Palu - Perawat menurut Gubernur Rusdy Mastura adalah pemegang peranan dalam pengambilan kebijakan bidang kesehatan. Misalnya dengan memastikan masyarakat terlayani kesehatannya secara profesional dan...

Oknum Pegawai Bank BTN Balikpapan diduga Memotong Dana Nasabah Puluhan Juta

Liputantimur.com || Balikpapan - Oknum pegawai Bank BTN Balikpapan Inisial E dan D diduga memotong sepihak dana pencairan nasabah sebesar dua puluh lima juta...

Pernyataan Sikap LSM GMBI Distrik kota makassar Wilter SulSel Dalam Pemilu 2024

Liputantimur.com – LSM GMBI Distrik kota makassar Wilter Sulsel deklarasikan dukungannya untuk turut serta ciptakan situasi dan kondisi damai menjelang dan pasca Pemilu 2024. Pernyataan...

Korban Pemerasan dan Pengancaman  arisan Online Menurun Melapor Ke Polrestabes Makassar

Liputantimur.com, Makassar -Tak Terima Dugaan Pemerasan Yang Di Lakukan Oleh Pihak Pembeli Arisan Online, Onwer Arisan Online Ibu Marni Sabna,Mengambil Upayakan Hukum Dan Polisikan Pihak...

Truk Proyek Antri BBM Subsidi Dikeluhkan, FM : Banyak Kejanggalan

Liputantimur.com | Tarakan – Panjangnya antrian dan kemacetan acap hari terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Tarakan merupakan fenomena sosial yang...

Badan Kekar Pukul Janda, APH Belum Tangkap Pelaku, Ada Apa Pelaku Sok Jagoan Masih Berkeliaran

Liputantimur.com, Takalar - Kasus pemukulan seorang janda tua yang berumur 61 thn Atas Nama Lu'mu Dg.Ngugi seorang warga lingkungan malla'ka kelurahan pette'ne kecamatan polong...

Petani Muda HKTI Terbentuk, Bupati Gowa: Pemuda Harus Berinovasi

Liputantimur.com,Gowa, Sulsel - Pemuda Tani Himpunan Kerukunan Tani Indonesia gelar Pelantikan Pengurus dan Rapat Kerja Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pemuda Tani HKTI Kabupaten Gowa di...

Diduga Pembangunan Perumahan NORITA GARDEN Mengancam Kelangsungan Hidup Petani

Liputantimur.com | Gowa - Banyaknya pengembangan yang bebas melakukan pembangunan Perumahan Subsidi ataupun Non Subsidi di Wilayah Kecamatan Barombong seakan-akan Peraturan Daerah Kabupaten Gowa...

Polsek Manggala Amankan Pria Bawah Busur, Terancam 10 Tahun Penjara

Liputantimur.com, Makassar - Seroang Pemuda di amankan oleh pihak kepolisian saat sedang gelar patroli keamanan. Pria terus diamankan lantaran terciduk membawa benda berhaya jenis...