Beranda HUKRIM Terkait Hukuman Mati Bagi Herry Wirawan, Ridwan Basri Kritik Kekhawatiran Komnas HAM

Terkait Hukuman Mati Bagi Herry Wirawan, Ridwan Basri Kritik Kekhawatiran Komnas HAM

LIPUTANTIMUR| Makassar, Sulsel – Direktur Eksekutif Celebes Intelectual Law, Ridwan Basri S.H.,C.L.A, mengkritisi kekhawatiran Komnas HAM yang mengingatkan Kejaksaan Agung dalam menerapkan hukuman mati bagi para terdakwa Extra ordinary crime, seperti yang dilakukan oleh pelaku kekerasan seksual asal Bandung, Herry Wirawan terdakwa predator 13 santri.

Ridwan Basri, S.H.,C.L.A mengatakan sebagai Negara yang berdaulat dan menjunjung tinggi Hukum dan nilai kemanusiaan dengan itu berhak menuntut hukuman setimpal kepada pelaku kejahatan luar biasa.

“Sebagai negara besar yang berdaulat serta menjunjung tinggi Hukum dan nilai-nilai kemanusiaan universal, maka negara melalui para penegak hukum berhak menuntut hukuman yang setimpal bagi para pelaku kejahatan luar biasa, bahkan dengan hukuman mati sekalipun apalagi sangat jelas dan terang bahwa hukuman mati masih diatur dalam sistem hukum pidana kita” ungkapnya

Ridwan menjelaskan bahwa dimana Herry Wirawan telah terbukti melanggar Pasal 81 ayat 1, ayat 3 dan ayat 5 jo Pasal 76 D Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 65 ayat 1 KUHP,” terangnya

“Filosofi dan kedudukan kita jelas, bahwa Indonesia adalah negara hukum berdaulat yang berperikemanusiaan dan tidak boleh di intervensi oleh pihak manapun atas nama HAM,” kata Ridwan saat di temui awak Media di Warkop Upnormal perintis Makassar. Minggu (16/01/2021).

Menurutnya, setiap bangsa memiliki standar moral yang berbeda. Demikian juga standar nilai kemanusiaan. Bangsa Indonesia tidak hanya menghormati hak hidup seseorang, tapi juga hak untuk diperlakukan secara manusiawi oleh individu lainnya

“Jika bangsa ini sepakat bahwa apa yang dilakukan oleh terdakwa sangat tidak manusiawi, maka adalah adil dan wajar bagi hukum untuk mencabut hak hidupnya secara paksa. NonGovernment Organization ( NGO ) serta praktisi HAM internasional tidak pernah bertanggung jawab atas dampak kejahatan kemanusiaan yang ditimbulkan pelaku bagi korban” tandasnya

Lanjut “Artinya mereka sedikitpun tidak berhak mengintervensi keputusan hukum Indonesia, kecuali kita mengizinkannya, saya melihat sepertinya Komnas HAM juga sudah kehilangan naluri kemanusiaannya. Ini sangat kami sayangkan” jelas Ridwan.

Baca juga: Ridwan Basri Tuntut Joko Widodo Tuntaskan 12 Pelanggaran HAM Masa Lalu

Situasi saat ini hukuman mati harus menjadi wujud kedaulatan dan solusi hukum Indonesia pada semua jenis kejahatan berat yang berdampak luas. Termasuk bila memungkinkan diterapkan juga bagi kejahatan keuangan yang merugikan negara dengan nilai triliunan rupiah.

“Kami selaku praktisi hukum mendukung setiap keputusan hukum lembaga penegakan hukum Indonesia baik Kepolisian , Kejaksaan , KPK serta lembaga kehakiman dalam mewujudkan keadilan di negeri ini. Sehingga tidak boleh ada pihak manapun yang berpikiran untuk mendikte ketetapan hukum Indonesia, kedaulatan kita tidak boleh di utak- atik atas nama HAM Internasional” ujar Ridwan

Dikutip dari media terpercaya bahwa Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengingatkan lembaga penegak hukum agar hati-hati dalam menerapkan kebijakan hukuman mati karena dampaknya akan menjadi perhatian dunia internasional.

“Bisa saja disorot PBB atau dunia internasional karena Indonesia masuk ke dalam negara yang masih menerapkan hukuman mati,” kata anggota Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, Kamis 13 Januari 2022. (*)

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Aksi Cepat Tim Gabungan Satreskrim Polres Bantaeng Ungkap Kasus dan Tangkap Pelaku Penganiayaan

Liputantimur.com, Bantaeng - Dengan reaksi cepat dan hanya dalam waktu hitungan jam Tim Gabungan Sat Reskrim, Sat IK dan Polsek Bissappu Polres Bantaeng Polda...

Tidak Mampu Jalankan Perda Nomor 3 Tahun 2019, Bupati Gowa Diminta Evaluasi Kadis Pertanian

Liputantimur.com, Gowa - Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Gowa, Drs.Muh.Fajaruddin, MM menuai sorotan keras dari Independen Nasional Anti Korupsi (INAKOR) Kabupaten Gowa. Sorotan...

Ada Apa dengan BPN Wajo?

Liputantimur.com, Wajo- Ada apa di balik sengketa tanah di Kabupaten Wajo, pihak BPN dan Polres Wajo entah siapa yang bertanggung-jawab dalam hal penyelesaian kasus...

Tangkap Dan Proses Pelaku Pelecehan Wartawan Dalam Melakukan Tugas Peliputan!!!

Liputantimur.com, Makassar Sulsel - Ketika hendak merekam dan mengambil gambar ditempat umum terhadap Terdakwa Andri Yusuf alias Sewang yang di Dakwa dalam Kasus dugaan...

Diduga Menempatkan Keterangan Palsu Atas Terbitnya SHM, Warga Takalar Dilaporkan ke Polisi

Liputantimur.com, Takalar - Seorang warga Lingkungan Baba Baru, Kelurahan Bontokadatto, Kecamatan Polongbangkeng Selatan Kabupaten Takalar bernama Bakri Daeng Ngunjung resmi mengadukan dugaan tindak pidana...

Hilang Saat Berada di Jakarta, Wartawan Online Babel diduga diculik OTK

Jakarta, Liputantimur.com - EDJ (36) wartawan PT. Jurnalis Nusantara Satu Kabiro Provinsi Babel yang juga anggota Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Setwil Babel diduga...

Bacakan Nota Pembelaan Korupsi Truck Sampah, Muh Asrul: Saya Bukan Kuasa Pengguna Anggaran

Liputantimur, Makassar - Sidang Perkara Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Mobil Dump Truk Sampah Desa Se-Kabupaten Gowa TA 2019 hari ini (27/02/20023) dilanjutkan di Pengadilan...

Kasus Penganiayaan Driver Ojol di Tanjung Bunga, Keluarga Korban Harap Polisi Cepat Tangkap Pelaku Lainnya

Liputantimur.com, Makassar, Sulsel -Terkait aksi penganiayaan yang dilakukan oleh OTK (orang tak dikenal) terhadap driver ojek online di Makassar, mulai mendapat titik terang kasusnya,...

Ada Apa di Balik Dugaan Penyerobotan Lahan Sapa bin Batjo? Lawyer Ahli Waris Dapatkan Intimidasi OTK!

Liputantimur.com, Gowa, Sulsel - Ada apa dengan kasus dugaan penyerobotan lahan Sapa bin Batjo, Kuasa Hukum Ahli Waris Muh Daming Tompo mendapatkan intimidasi berupa...

Polres Metro Jabar Berhasil Musnahkan Narkotika Sabu 23,025 Kilogram

Liputantimur.com, Jakarta  - Polres Metro Jakarta Barat (Jabar) berhasil memusnahkan barang bukti narkotika jenis Sabu seberat 23,025 kilogram dan 80.080 butir pil terlarang dengan...

Massa Aksi KEJAM Dukung Supremasi Hukum Terkait Dugaan Gratifikasi Oknum DPRD Sulsel

Liputantimur.com, Makassar, Sulsel - Komite Jaringan Aktivis Mahasiswa Sulawesi Selatan (KEJAM SUL-SEL) Menggelar aksi unjuk rasa (Unras) sebagai bentuk dukungan supremasi hukum di depan...

Dinilai Keluarkan Surat tak Sesuai Fakta, Oknum Kades di Gowa diadukan ke Polisi

Liputantimur.com, Gowa - Seorang warga Desa Magempang Kecamatan Bungaya, Kabupaten Gowa bernama Muhammad Salim, melaporkan oknum Kepala Desa inisial MM ke pihak Kepolisian karena...

Dorong Perda Keterbukaan Informasi di Wilayah Sulteng, Ini Apresiasi KI Pusat

Liputantimur.com, Palu - Komisi Informasi Pusat (KIP), mensupport atau mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang keterbukaan informasi publik di Sulawesi Tengah. Hal itu diungkapkan oleh...

Bacakan Nota Pembelaan Korupsi Truck Sampah, Muh Asrul: Saya Bukan Kuasa Pengguna Anggaran

Liputantimur, Makassar - Sidang Perkara Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Mobil Dump Truk Sampah Desa Se-Kabupaten Gowa TA 2019 hari ini (27/02/20023) dilanjutkan di Pengadilan...

Kapolres Luwu Atensi Terkait Kasus Penculikan Dimakasar.”Ini Himbauan Kapolres ini”!!!

Liputantimur.com-Luwu|Menyikapi maraknya isu penculikan anak yang beredar, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Luwu AKBP Arisandi, S.H, S.I.K, M.Si memberikan himbauan kepada para orang tua dan...

Antisipasi Informasi Hoax, Dewan Redaksi Aneka Fakta Penuhi Undangan Klarifikasi Di Polda Banten

LIPUTANTIMUR.COM | BANTEN - Dewan Redaksi Aneka Fakta Lilik Adi Goenawan.S.Ag dan Wapimred Aneka Fakta Antonius Rudianto memenuhi panggilan undangan klarifikasi Direktorat Reserse Kriminal...

Pangdam XIV Hsn Berikan Paket Lebaran 1000 Kaum Dhuafa

Liputantimur, Makassar, Sulsel - Pangdam XIV Hsn Berikan Bingkisan Paket Lebaran 1000 Kaum Dhuafa wilayah teritorial Kodam XIV Hasanuddin, Senin, (18/04/2022). Pangdam XIV Hasanuddin Mayjen...

Beri Penghormatan Terakhir, Kapolres Palu Berduka Cita Sedalam-dalamnya

Liputantimur.com, Palu - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Palu AKBP Bayu lndra Wiguno S.I.K.,M.l.K, menghadiri upacara pemakaman anggotanya Almarhum IPTU Hanier Lakato yang meninggal dunia...

Terungkap!!!, Oknum Kepala Dinas Beserta Partner Resmi Di Laporkan Oleh LSM GMBI Ke Kejaksaan Negeri Takalar

Liputantimur.com,  Takalar, Sulsel - Terkait dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh salah satu oknum Dinas kesehatan Kabupaten Takalar provinsi Sulawesi Selatan, Resmi dilaporkan oleh...

Sadar Akan Bahaya Virus Omicron Varian Baru Covid-19, LSM GMBI Maros Lakukan Hal Ini

Liputantimur.com, Maros – Sebagai bentuk ikhtiar agar wabah Pandemi COVID-19 segera hilang dari negara kita ini, Ketua LSM GMBI Distrik Maros dan Para Ketua...

Diwakili Kadis Kesehatan, Ini Harapan Gubernur Di Muswil PPNI Sulteng

Liputantimur.com, Palu - Suksesi kepemimpinan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Provinsi Sulawesi Tengah melalui Musyawarah Wilayah (Muswil) Ke-6 akhirnya resmi dibuka pada Jum’at (16/9). Seremonial...