Liputantimur.com, Takalar – Ungkapan kalimat yang sangat kurang berkenang di telinga yang dilontarkan oleh oknum wartawan tersebut dan ditujukan kepada Pemerintah Desa Tamalate, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, disikapi oleh Sekertaris Desa Tamalate. Pada Jumat malam, sekitar pukul 19:00 wib.
Salah satu media yang menghubungi pemdes tamalate melalui sekertaris desa dengan komunikasi telepon, terkait beredarnya berita melalui media online yang menyatakan pelayanan pemdes tamalate yang jarang masuk kantor dan alergi sama wartawan tersebut disikapi langsung oleh Sekdes (Rulfan Irfandi, SE) dikatakannya bahwa “Terkait hal tersebut itu tidak benar, dan kebetulan saat itu ketika oknum wartawan tersebut datang di kantor kami, saat itu saya bersama Pak Desa dan Bendahara lagi melayat di kediaman salah satu anggota BPD yang orang tuanya meninggal dunia.” Ucapnya.
Lanjut Sekdes, “Dan bukan hanya itu, kami juga melayat bersama perangkat desa dan juga bersama babinsa desa. Tapi kok ada tayang berita seperti itu dari oknum wartawan yang mengaku dari media (sorottipikor.com). Apa lagi informasi Kasi Pelayanan kami di kantor menyampaikan bahwa wartawan itu datang marah-marah dan langsung foto-foto di ruangan Pak Desa.” Terangnya.
“Pada hal kami sudah sampaikan bahwa kami lagi di luar pergi melayat, dan kami tidak pernah menyepelekan tugas kami selaku pemerintah desa, apa lagi kalau terkait pelayanan masyarakat kami. Intinya kami ini tidak selamanya berada di kantor, sebab banyak hal yang perlu kami urus di luar sana. Dan bukan hanya di kantor kami melayani masyarakat kami, kami juga selalu siap melayani masyarakat kami di luar jam kantor, sebab itulah tugas dan tanggung jawab kami terhadap masyarakat selaku pemerintah desa. Seharusnya beliau selaku wartawan seharusnya mencari tau dulu sebelum memberitakan, bukan malah karna bertanya anggaran kami sudah cair atau belum terus marah-marah, itukan bukan lagi mitra pemerintah namanya.” Paparnya.
Ditambahkannya bahwa “Malah oknum wartawan tersebut datang menagih ke kantor kami, memangnya apa yang mau ditagih, dan kapan kami selaku pemerintah desa ada utang dengan beliau. Berbicara masalah langganan mediapun kami tidak pernah ada Tandatangan MOU kerjasama dengan medianya.” Terangnya.
“Pada hal beliau dulunya ketika datang di kantor kami jamu dengan baik, minum kopi dan merokok bersama. Kok ini malah beliau memberitakan kami yang tidak-tidak. Dan seenaknya membentak-bentak kami dengan kalimat yang kurang enak didengar. Memangnya anda siapa, pimpinan juga bukan. Seharusnya anda selaku wartawan itu adalah mitra pemerintah, bukan malah mencerca kami dengan tanya-tanya pencairan dana desa dan minta tagihan segala, kami ini bukan robot yang anda seenaknya mau perintah-perintah kami sebagai pemerintah desa. Seharusnya dia itu sebagai sosial kontrol memberikan kami contoh yang baik, masukan-masukan yang baik.” Harapnya.
Lebih lanjut, Rulfan Irfandi, SE selaku Sekdes menambahkan bahwa “Kami ucapkan banyak terimakasih atas kunjugannya ke kantor desa kami, dan mohon maaf jika ada yang kurang berkenang di hati. Sebab kami lagi ada urusan di luar sana. Dan terkait anggaran sudah 4 bulan ini belum ada pencairan, dan itupun kalau sudah cair banyak yang perlu kami bayarkan dari segi penggunaan anggaran desa, khususnya disegi pembangunan dan peningkatan SDMnya. Kami saja bersama perangkat desa belum ada yang gajian, karna memang belum ada dana.” Terangnya
Sekertaris desa tersebut juga memaparkan bahwa dulunya beliau juga mantan Wartawan, sebelum bekerja di pemerintahan desa selaku sekertaris desa. Beliau mengatakan bahwa “Perlu diketahui bahwa tugas wartawan adalah menyampaikan informasi yang akurat, objektif, dan relevan kepada para pembacanya. Namun wartawan juga bukan hanya sebatas menyampaikan suatu berita saja. Mereka juga memiliki tanggung jawab etis yang harus mereka penuhi dalam menjalankan profesinya, dan harus netral serta independen. Bukan malah mencaci pemerintah dengan keegoisannya.” Jelasnya.
Sekedar meluruskan, sesuai yang saya pahami bahwa ada 7 hal yang perlu dipahami dan dimengerti oleh jurnalis yaitu ;
1). Melakukan riset dan melaporkan berita yang akurat.
2). Mengawasi kekuasaan dan memperjuangkan keadilan.
3). Menggali fakta dan membentuk opini publik.
4). Memastikan adanya akses publik terhadap informasi.
5). Harus independen dan patuh pada kode etik Jurnalis.
6). Menyampaikan kebenaran.
7). Menggerakan perubahan sosial, dalam artian berperan dalam membangun kesadaran dan menggerakkan perubahan sosial.
Wartawan harus menjadi suara bagi mereka yang tidak memiliki suara, dan memperjuangkan keadilan bagi mereka yang terpinggirkan.”Jadi kami selaku pemerintah desa berharap agar mari kita bersinergi dan bersama membangun. Dan saling mengingatkan satu sama lain.” Harapnya.
Laporan : Rusdy