Liputantimur.com, Makassar, Sulsel – Kuasa Hukum HA beberkan Terkait Penahanan kliennya Dipolrestabes Makassar yang ditetapkan sebagai tersangka dalam Dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 dan 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), diduga tidak ditemukan adanya Fakta-fakta sesuai dengan pasal yang disangkakan.
Hal ini diungkapkan Mirwan,SH Selaku Kuasa Hukum HA saat ditemui beberapa awak media online dikediamannya di Kecamatan Pattallasang, Kabupten Talalar Kamis. (O1/12/2022)
Mirwan menjelaskan jika sebelumnya kliennya yakni HA dilporkan oleh seorang (Pr) HL dengan Laporan Polisi LP / 565 / 11 / 2022 / POLDA SULSEL/ Restabes Mks/12 November 2021 lalu ditetapkan sebagai tersangka pada 16 september 2022 kemudian dilakukan penahanan mulai 6 oktober 2022 sampai sekarang
Baca : Satu Tewas Akibat Perang Kelompok, Polrestabes Makassar Amankan 6 Tersangka
“Setelah menelusuri kasus tersebut pihaknya menilai adanya kejanggalan dalam kasus yang disangkakan Polrestabes Makassar sehingga pihaknya, Tim L-BAKON selaku kuasa hukum HA melakukan pengaduan kepolda Sulsel pada tanggal 21 Oktober 2022 lalu ” paparnya
Lanjut Mirwan, “Kami bersama Tim Langsung melakukan pengaduan Kepolda Sulsel, dan alhamdulillah kami direspon dengan baik dan ditindak lanjuti langsung oleh pihak Polda Sul-sel, sehingga langsung dilakulan gelar perkara khusus pada tanggal 2 November 2022, adapun dari hasil dari Gelar Perkara Khusus tetsebut melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas ( SP3D) dari DIRRRESKRIMUM POLDA SULEL, Nomor : 1520/11/RES.7.5 /2022/Dirreskrimum Polda Sulsel pada tanggal 9 November 2022. menyatakan Tidak ditemukan adanya Fakta TP penipuan atau penggelapan sebagai mana dimaksud dalam pasal 378 dan 372 KUHP ” tambahnya
Namun menurut Mirwan kasus tersebut sampai saat ini belum ada ada kejelasan dari pihak Polrestabes Makassar untuk tindak lanjutnya.
“Bahwa namun sampai sekarang belum.ada kejelasan dari pihak polrestabes makassar mengenai tindak lanjut hasil gelar perkara khusus tersebut,” ujar Mirwan
Namun hingga berita ini diterbikan pihak terkait diatas sementara berusaha untuk dikonfirmasi. (Tim/fr)