Beranda AKTUALITA Terkait Rumah di BTN Salindo Maros, Irwan : Klien Kami Ahli Waris...

Terkait Rumah di BTN Salindo Maros, Irwan : Klien Kami Ahli Waris Sah dan diakui Negara

Liputantimur.com | Makassar – Pasca Konfrensi Persnya pada tanggal 14 April 2022 di Warkop 52 Jl Rusa terkait bantahan Akhmad Rianto, SH Pengacara Oknum A bahwa berita tentang penyerobotan rumah anak Yatim Piatu NA (14) di BTN Salindo Maros Hoax, Irwan Tompo, SH menyanggah serta memberikan bukti dan saksi pada awak media. Rabu ( 20/04/2022).

Dikutip dari beberapa media Online bahwa Akhmad Rianto, SH and Partner selaku kuasa hukum oknum A yang diberitakan, angkat bicara. Bahwa pemberitaan tersebut tidak benar karena oknum yang diberitakan tersebut anak kandung dari Almarhum Hamsa Gappar pemilik rumah tersebut.

Baca juga :

Irwan Tompo, SH pun menyanggah “Sudah sangat jelas oknum A yang menggembok dan membuatkan papan bicara rumah itu akan dijual, semua bukti serta saksi ada, dan pengakuan sendiri dari oknum A saat menemui saya di Legal Cafe jl gunung nona Makassar” Jelasnya pada media.

“Bahkan oknum A juga mengakui kalau dia yang mengambil sertifikat rumah itu ke BRI Bulu – bulu Maros, ia juga mengakui kalau surat kematian yang dia gunakan untuk mengambil agunan ke BRI dia suruh buat di Kelurahan, setelah itu ia foto dia print dan dia masukkan ke BRI sebagai syarat mengambil agunan tersebut. Padalah semua syarat asli untuk mengambil sertifikat itu ada pada klien kami” Beber Irwan pada media.

Terkait bantahannya Akmad Rianto, SH di media bahwa anak Yatim Piatu (NA- red) itu anak angkat dari Hamzah Gaffar, Irwan Tompo, SH kembali menyanggah bahwa NA anak dan ahli waris yang sah diakui oleh Negara.

“Klien kami adalah anak dari Hamzah Gaffar dan Hasma Syam dan ahli waris yang sah dari rumah tersebut, yang di akui oleh Negara, silahkan oknum – oknum itu berasumsi tetapi klien kami berdasarkan hukum serta dokumen Negara dia dinyatakan anak dari ayah Hamzah Gaffar dan Ibu Hasma Syam” Ungkapnya.

Irwan Tompo, SH pun menambahkan bahwa anak yatim piatu itu sampai terlantar dan diambil oleh orang lain karena rumah yang ia tempati dari kecil pada saat itu di gembok.

Baca juga 

“Betul anak itu terlantar, tidak ada tempat tinggalnya karena pada saat itu digembok, untung ada orang lain yang kasihan dan mengambil anak yatim piatu itu.”

“Terkait tuduhan mengeploitasi anak, saya menyatakan tidak benar, justru klien kami meminta agar hak – haknya dan sertifikat rumahnya dapat di kembalikan oleh Oknum A tersebut, agar anak itu bisa tenang menempuh pendidikan. Tutupnya.

Untuk diketahui dalam Dokumen Keterangan Ahli Waris menyebutkan bahwa Hasma Syam dan NA merupakan ahli Waris dari Hamzah Gaffar dengan nomor registrasi 451.5/4/1/Bontoa/2020 tanggal 16 Januari 2020 yang dikeluarkan oleh kelurahan Bontoa Kabupaten Maros.

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Jamin Tidak Ada Eksekusi Tahap II, Santrawan dan Hanafi Tantang Flora Dialog Pelanggaran HAM

Liputantimur.com, Manado - Kuasa hukum warga Desa Kalasey II, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, Dr Santrawan Totone Paparang SH MH MKn - Hanafi Saleh SH,...

Laporan Warga Mandek 1 Tahun Lebih, Kinerja Kerja Polsek Tamalate Jadi Tanda Tanya Pada Peristiwa Kematian Much Raul Fahri

Liputantimur.com, Makassar - Sungguh prihatin nasib yang dialami oleh seorang pedagang ikan asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Pria yang bernama Syarifuddin Dg Ngemba (51) terus...

Miris, Diduga Oknum Pegawai Non Asn Pemprov Sulsel Lakukan Praktik Pungli?

Liputantimur.com, Makassar - Pungli (pemerasan) adalah tindakan yang dilakukan untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum atau dengan menyalahgunakan kekuasaan dengan...

Mantan Kepala Sekolah dan Bendahara SMP Negeri 5 Pallangga Ditetapkan Tersangka

Liputantimur.com, Gowa – Kejaksaan Negeri Gowa gelar konferensi pers terkait penetapan tersangka mantan kepala sekolah SMP Negeri 5 Pallangga dan Bendahara aktif SMP Negeri...

Hanafi Saleh Desak Kapolda Sulut Proses Kode Etik Seluruh Anggota Polri yang Terlibat Eksekusi Tanah Kalasey II

Liputantimur.com, Manado - Tiga oknum anggota Polresta Manado dan Kasat Pol-PP Pemprov Sulut dilaporkan ke Polda Sulut. Kuasa Hukum Warga Desa Kalasey II, Kecamatan Mandolang,...

Awalnya Kenal di Medsos, Pelaku Diduga Sekap dan Cabuli Korban Anak di Bawah Umur di Makassar

Liputantimur.com, Makassar - Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polrestabes Makassar melakukan penyidikan dugaan penyekapan dan pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur berinisial...

Masyarakat Adat Rampi Gelar Unjuk Rasa, Ini Tuntutannya?

Liputantimur.com,  Luwu Utara - Puluhan masyarakat adat Desa Onodowa Kecamatan Rampi Kabupaten Luwu Utara Mengelar aksi unjuk rasa yang berlangsung di Desa Onodowa, Selasa...

Orang Tua Korban Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur di RS Yapika Mengadu ke UPTD PPA Sulsel

Liputantimur.com, Makassar - Merasa sulit mendapatkan kepastian Hukum dan Keadilan atas putrinya yang diduga menjadi korban pelecehan anak di bawah umur, orang tua korban...

Miris, Oknum Security RS Yapika Gowa Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur

Liputantimur.com, Gowa - Miris, seorang Anak di bawah umur diduga menjadi korban tindak pidana perbuatan cabul/pelecehan oleh oknum Security yang bertugas di Rumah Sakit...

Terkait Dugaan tak Mengantongi Izin, Ini Tanggapan Pihak Sogogi Makassar?

Liputantimur.com, Makassar - Dari beberapa cabang yang dimiliki oleh Sogogi Shabu and Grill di Makassar ternyata tidak mengantongi analisis dampak lalu lintas (Andalalin). Padahal andalalin...

Diduga tak Mengantongi Izin, Sogogi Shabu and Grill di Makassar Disorot Publik

Liputantimur.com, Makassar - Dari beberapa cabang yang dimiliki oleh Sogogi Shabu and Grill di Makassar ternyata tidak mengantongi analisis dampak lalu lintas (Andalalin). Padahal andalalin...

LAPI Nilai Reskrim Polres Maros tidak Mampu Tindak Tegas Pemilik Tambang Diduga Ilegal

Liputantimur.com, Maros - Terkait Dugaan tambang Ilegal di Kabupaten Maros jadi sorotan setiap hari dan dinilai Kasat Reskrim Polres Maros tidak mampu mengambil tindakan...

Herlina Tambah Miskin Setelah Pencoretan Sepihak Keluarganya dari Daftar Penerima Bansos PKH Kelurahan Banta-Bantaeng Kecamatan Rappocini

Liputantinur.com,Makassar-  Terbukti  bantuan sosial  dari negara dapat membantu menurukan angka kemiskinan, angka anak-anak putus sekolah,  termasuk  menurunkan jumlah kasus kejahatan. Sekalipun demikian masih saja ditemukan...

Jaring Tiga Unit R4, Ini Imbauan Kasat Lantas H+4 Ramadhan

Liputantimur.com, Palu - Memasuki hari keempat bulan Ramadhan Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Palu berdasarkan instruksi Kapolres Palu, terus gencar melakukan patroli kendaraan...

Di Sektor Mana Sebaiknya LSM Menjalankan Perannya

Liputantimur.com - Secara pribadi saya sarankan lebih baik LSM  menjalankan perannya sebagai agen yang membantu negara menekan angka kemiskinan.75 persen bekerja untuk menekan angka kemiskinan,...

Terkait Hukuman Mati Bagi Herry Wirawan, Ridwan Basri Kritik Kekhawatiran Komnas HAM

LIPUTANTIMUR| Makassar, Sulsel - Direktur Eksekutif Celebes Intelectual Law, Ridwan Basri S.H.,C.L.A, mengkritisi kekhawatiran Komnas HAM yang mengingatkan Kejaksaan Agung dalam menerapkan hukuman mati...

Rakerwil Sulsel, Inilah Pesan Khusus Ketua Umum LSM GMBI Dalam Pidatonya

Liputantimur.com | Bulukumba, Sulsel – Rapat Kerja Wilayah LSM GMBI Wilter Sulawesi Selatan resmi dibuka oleh Ketua Umum sekaligus pendiri LSM GMBI Moch Fauzan...

Nilai-nilai Kearifan Lokal dalam Sugesti Aktivis di Sinjai. 

Liputantimur, Sinjai, Sulsel - Kearifan lokal merupakan suatu budaya dalam Masyarakat yang tidak dapat dipisahkan dari bahasa Masyarakat itu sendiri. Kearifan lokal diwariskan secara turun-temurung...

Lantik Dua Pejabat Pengawas, Ini Arahan Kakankemenag Morut

Liputantimur.com, Morut - Kepala Kantor (Kakan) Kementerian Agama Kabupaten Morowali Utara (Morut), Drs. H Abdul Mun’im Godal melantik dan mengambil sumpah jabatan dua pejabat...

Ditipu Ratusan Juta, Henny Wijaya Resmi Lapor ke Polda Sulsel

Liputantimur, Makassar, Sulsel - Kasus penipuan yang menimpa Henny Wijaya Warga Villa Mutiara resmi laporkan Lisawati Usman alias Lisa ke Polisi Daerah (Polda) Sulawesi...

Kasus Pembunuhan di Desa Alindau Donggala, Ini Harapan Kasat Reskrim

Liputantimur.com, Donggala - Pasca kasus pembunuhan istri oleh suaminya yang terjadi di Desa Alindau, Kecamatan Sindue Tobata, Kabupaten Donggala, pada tanggal 19 April 2022...