LIPUTANTIMUR| MATIM, NTT – Polemik Sengketa lahan di Kelurahan Tiwu Kondo dan Golo Moro yang cukup lama dan banyak menyita perhatian Warga Rangga Lolo.
Salah satu Pemuda Rangga Lolo Julfarisaman P. Hasan saat ditemui oleh awak media mengungkapkan bahwa “Seharusnya Pemda Manggarai Timur harus lebih tegas dalam menyelesaikan persoalan, apalagi masalah ini sudah memiliki bukti kuat terkait adanya kelompok pencaplok tanah yang Mengatasnamakan Persekutuan Adat Ndoko (PAN), yang begitu terbuka melakukan pemagaran dan pelarangan aktivitas pembangunan BTS yang notabene dibangun di atas tanah pemerintah kelurahan,” ungkapnya. Selasa, (18/01/2022
Ia menambahkan “Oleh karena itu Pemda Matim dan juga pihak kepolisian harus jelas dan bergerak cepat dalam menyelesaikan polemik yang ada,” tambahnya.
Selain itu, Julfarisaman, mengatakan juga pihak pengklaim tidak memiliki dasar hukum.
“Keberadaan kelompok pengklaim /pencaplok tidak memiliki dasar hukum gugatan dan seharusnya hal ini pemerintah Pemda juga beserta pihak kepolisian harus mampu memberikan kenyamanan buat masyarakat,” ujarnya
Berita terkait:
1. Terbongkar, Permintaan Pengalihan Hak Teno Ndoko
2.Lurah Tiwu Kondo Angkat Bicara, Ada Apa
Lebih lanjut, ia menjelaskan jika hal itu dibiarkan akan berdampak pada perilaku kehidupan masyarakat juga kepada proses pembangunan di wilayah tersebut.
“Kapan tidak diselesaikan bisa jadi hal ini akan berdampak juga psikologi masyarakat dan juga berdampak pada terhambatnya proses pembangunan yang ada di wilayah Kecamatan Elar,” tutup Julfarisaman.
Hingga berita diterbitkan pihak terkait dikonfirmasi namun enggan menanggapi. (Latif).