Liputantimur.com, Mamuju – Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Pejuang Reforma Agraria (AMPERA) Sulawesi Barat adalah aksi Nasional yang dilakukan untuk memperingati Hari Tani Nasional (HTN).
Jelas diatur dalam pasal 28 E UNDANG-UNDANG DASAR Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mengamanatkan setiap orang berhak atas kebebebasa berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.
Adapun kondisi di mana massa aksi dianggap melanggar hukum adalah bagian dari dinamika aksi.
Sehingga sangat disayangkan jika Pj Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), di bawah kepemimpinan Prof Zudan Arif Fakrulloh memberikan respon yang dianggap berlebihan dengan melakukan pelaporan ke Polresta Mamuju.
Harusnya Pj Gubernur Sul-Bar melakukan audiens dengan massa aksi agar terjadi kesepakatan antara pihak massa aksi dengan Pemerintah provinsi Sulawesi Barat.
Bukannya malah melakukan pembiaran aksi hingga terjadi pengrusakan. Upaya pembiaran yang dilakukan pemerintah provinsi juga dianggap tidak melaksanakan SOP penanganan massa aksi.
Baca Laporan Ditolak, Ketua Netfid Nyatakan Mosi tidak Percaya ke Bawaslu Sulbar
Ketua Network For Indonesian Democratic Society (NETFID) Sulawesi Barat (Sulfian Syam) menganggap pelaporan ini adalah upaya pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat.
“Pj Gubernur sulbar prof zudan juga adalah seorang akademisi sebelum menjadi PJ Gubernur, saya kira Pak prof juga paham bagaimana dinamika aksi. Harus nya pj gubernur tidak mengambil langkah hukum, yang membuat masyarakat mengggap pj anti kritik. Sangat disayang jika anak muda yang juga adalah asset SDM SUL-BAR harus dibenturkan dengan hukum, katanya. Jumat, (29/09/2023).
Baca Warga Sulsel Apresiasi PMII Sorot Kekerasan Seksual di Sulbar
Sehingga itu, Netfid SUL-BAR mengecam tindakan pelaporan tersebut.
“Jika laporan atas insiden ini tidak juga dicabut maka netfid sulbar juga akan malakukan konsolidasi dan aksi solidaritas atas upaya tindakan yang dianggap telah mencedarai makna demokrasi, tidak selayaknya seorang pemimpin menunjukkan watak anti kritik,” tegasnya. (tim)