Beranda HUKRIM Tidak Mampu Jalankan Perda Nomor 3 Tahun 2019, Bupati Gowa Diminta Evaluasi...

Tidak Mampu Jalankan Perda Nomor 3 Tahun 2019, Bupati Gowa Diminta Evaluasi Kadis Pertanian

Liputantimur.com, Gowa – Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Gowa, Drs.Muh.Fajaruddin, MM menuai sorotan keras dari Independen Nasional Anti Korupsi (INAKOR) Kabupaten Gowa.

Sorotan tersebut atas maraknya pembangunan perumahan di wilayah Kecamatan Barombong yang menggunakan lahan produktif pertanian yang di lindungi Undang-Undang dan Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Perlindungan Lahan Produktif Pertanian Berkelanjutan.

Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Drs.Muh.Fajaruddin, MM
diduga dengan gampang dan mudah mengeluarkan lahan produktif menjadi lahan tidak produktif demi kepentingan pengusaha untuk melakukan pembangunan perumahan.

Asywar S.ST.,SH, selalu ketua INAKOR Gowa dalam keterangannya mempertanyakan perilaku Kadis Pertanian yang dengan mudahnya mengeluarkan rekomendasi bagi pengembang-pengembang untuk melakukan alih fungsi lahan diatas lahan produktif pertanian.

Menurutnya, berdasarkan hasil penelusuran setidaknya ada 8 titik yang berada di Kecamatan Barombong yakni, Kelurahan Lembang Parang 5 titik, satu diantaranya masih melakukan penimbunan yaitu Perumahan Jene’tallasa Residence III dan Desa Kanjilo 3 titik, satu diantaranya masih melakukan penimbunan yaitu Perumahan Arrain Residence II yang berada di depan Polsek Barombong,” kata Asywar saat ditemui di Warkop Naba, Jum’at (17/03/2023).

Ia menjelaskan bahwa seharusnya Dinas Pertanian Gowa harus berperan aktif dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan di masa depan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Amanat tersebut dikuatkan dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2P) dan Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 3 Tahun 2019.

Dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 dan Perda Gowa Nomor 3 Tahun 2019 ini diharapkan Dinas pertanian Gowa dapat menekan laju konversi lahan sawah dan mempertahankan fungsi ekologinya,” jelas Asywar.

Justru fakta lapangan, Dinas pertanian diduga yang memberi ruang kepada para pengembang untuk melakukan pembangunan tanpa mempertimbangkan kehidupan petani di masa yang akan datang.

“Artinya sekali terjadi konversi hampir mustahil bakal dikembalikan lagi untuk penggunaan pertanian seperti semula,” tuturnya

Ia mengakui dari sisi ekonomi, alih fungsi lahan pertanian menjadi nonpertanian bisa memberi nilai besar. Namun,Ā jangan karena nilai itu pemerintah jadi menutup mataĀ terhadap lahan pertanian seberapa kecil pun nilai ekonominya.

Lahan tersebut tetap perlu dipertahankan untuk menjamin kelangsungan pangan masyarakat di masa depan dalam menghasilkan pangan bagi masyarakat secara berkelanjutan,” imbuhnya.

Ia menekankan, jika Dinas Pertanian Gowa tidak mampu menjalankan Undang-undang dan Perda Gowa Tentang Perlindungan Lahan Produktif Pertanian, Dia meminta Bupati Gowa untuk mencopot Kadis Pertanian dari jabatannya.

“Jika Dinas Pertanian Kabupaten Gowa tidak mampu menjalankan Undang-undang dan Perda nomor 3 Tahun 2019, “kami minta Bupati Gowa mencopot Kadis Pertanian dari jabatannya,” harapnya.

Ditempat terpisah, salah satu petani yang tak ingin disebut namanya mengatakan, jika pembangunan terus berlanjut dan tidak ada langkah serius dari pemerintah maka akan berdampak langsung dan tidak langsung kepada para petani.

Dampak langsungnya adalah berkurangnya lahan pertanian untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat dan dampak tidak langsungnya adalah potensi banjir yang akan mengakibatkan terjadinya gagal tanam karena akses air menuju ke sungai sudah tertutup,” kata salah satu petani yang tak ingin disebut namanya.

Sementara Kadis Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Gowa, Drs.Muh.Fajaruddin, MM saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp apakah sudah ada rekomendasi dari Dinas Pertanian perihal penggunaan lahan produktif untuk pembangunan Perumahan di wilayah Barombong serta peran Dinas Pertanian dalam menjalankan perda nomor 3 tahun 2019 tentang perlindungan lahan pertanian produktif berkelanjutan, hanya membaca pertanyaan wartawan.(*tim)

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Orang Tua Wali SDI Wae Ko’ol Mempertanyakan Dana PIP, Kepala Sekolah Malah Bungkam

Liputantimur.com | Matim - SDI waekool salah satu lembag pendidikan yg terletak di waekool Desa Nangmbaling kecamatan sambirapas kabupaten Manggarai Timur. kini menjadi sorotan dari...

Polemik Oli Palsu Yamalube, Konsumen Tuntut Pertanggungjawaban

Liputantimur.com | Surabaya ā€“ Polemik peredaran oli palsu merek Yamalube kembali mencuat di Surabaya, memicu aksi protes dari konsumen dan aktivis. Kamis (13/03/2025). Dalam aksi...

Proyek Renovasi Aset Gubeng Diduga Bermasalah, Transparansi Dipertanyakan

Proyek renovasi aset di Gubeng, Surabaya, yang dikerjakan oleh CV Barokah Adhi Jaya dengan nomor kontrak PRJ-61/PPK/LMAN.23/2024, kini menjadi sorotan.

Ahli Waris Abdurrabbie Meminta PT. Vale Indonesia untuk Taat Hukum!

Liputantimur.com | Morowali - PT. Vale Indonesia Sorowako diduga melakukan penyerobotan dan menambang secara Ilegal dan atau tidak sesuai prosedur pertambangan yang benar di...

Effendi Pudjihartono Membantah Tuduhan Kongkalikong Dengan Notaris Ferry Gunawan

Liputantimur.com | Surabaya - Dalam perkembangan terbaru dari kasus pengelolaan restoran Sangria by Pianoza, terdakwa Effendi Pudjihartono dengan tegas membantahĀ  tuduhan adanya "kongkalikong" antara...

Lagi, Polemik Sengketa Tanah Ulayat di Kelurahan Tiwu Kondo Belum Juga Usai!

Liputantimur.com | MatimĀ - Polemik sengketa Tanah Kelurahan Tiwu Kondo Kecamatan Elar Kabupaten Manggarai Timur Belum juga usai. Pasalnya kejadian ini berbuntut Pengkelaiman Ulayat oleh kelompok...

Hipmata Gelar Audiens dengan Pemda Mamuju, Dua Bangunan Diduga Ilegal

Liputantimur.com I Mamuju - Himpunan Mahasiswa Tapalang (Hipmata) menggelar audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Mamuju, terkait masalah izin dua bangunan yang diduga ilegal, yakni Ipal...

KPK Ultimatum Polda Sulbar, Minta Instruksikan Seluruh Kapolres Perketat Pengawasan Peredaran Rokok Ilegal

Liputantimur.com I Sulbar - Presiden Kesatuan Pemuda dan Kerakyatan (KPK) mengeluarkan ultimatum kepada Kapolda Sulawesi Barat agar segera menginstruksikan seluruh Kapolres untuk memperketat pengawasan...

Aktivis Apresiasi Kinerja Kepolisian Polres Sinjai Berhasil Ungkap Modus Penipuan Segitiga

Liputantimur.com | Makassar - Aktivis Kembali mengapresiasi kinerja Kapolres dan Kasat Reserse Kriminal Polres Sinjai dalam menangani beberapa kasus di Kabupaten Sinjai. Rabu (05/03/2025). Ini...

Meluruskan stigma kedua Tua Golo dan Tua Teno Bawe Buntal ” Terkait Tanah ulayat perbatasan Ngada- Manggarai Timur.

Liputantimur.comĀ  | Matim- Polemik Tanah Ulayat Wilayah batas Ngada dan Manggarai Timur menjadi Perbincangan ditengah Masyrakat. Pasalnya kejadian ini berawal dari pernyataan dari Tua Golo...

Kapolres Majene Dinilai Gagal Tegakkan Hukum, KPK Pastikan Akan Gelar Aksi Jilid III

Liputantimur I Majene - Kesatuan Pemuda dan Kerakyatan (KPK) kembali menyoroti Kapolres Majene yang dinilai menutup mata terhadap tuntutan penindakan rokok ilegal yang terjadi...

Kejari Sinjai Menangkan Praperadilan Tersangka Kasus Korupsi Bendungan Irigasi

Liputantimur.com | Sinjai - Perkara Praperadilan oleh tersanngka tindak pidana korupsi rehabilitasi daerah irigasi Apparang TA. 2020 di Kelurahan Sangiaseri, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten...

Pemutusan Listrik Warga Dinilai Tak SOP, Massa TODDOPULI Gruduk PLN Sungguminasa

Liputantimur.com | Gowa - Koalisi Besar Lembaga Toddopuli Indonesia Bersatu (TIB) melakukan aksi unjuk rasa depan kantor PT PLN Persero Rayon Sungguminasa, jl Tumanurung...

Pasukan Israel Kembali Bombardir Tenda Pengungsi di Al-Mawas,

Liputantimur.com | Gaza - Militer Israel kembali mengebom tenda pengungsi di kawasan Al-Mawasi di barat laut Rafah. Rabu (19/6/2024). Pembantaian terbaru tersebut menyebabkan beberapa korban...

Perempuan Kelahiran Tana Toraja ini Resmi Nahkodai BPAN

Liputantimur.com, Toraja, Sulsel - Setelah melalui berbagai rangkaian pada Jambore Nasional (JAMNAS) IV perempuan kelahiran tana toraja, akhirnya resmi menahkodai Barisan Pemuda adat Nusantara...

Anggaran 9 Milyar Untuk Proyek Puskesmas Pattallassang di Pertanyakan

LIPUTANTIMUR.COM | GOWA -- Gerakan Mahasiswa Bersatu (GMB Sulsel) dan Perhimpunan Pergerakan Mahasiswa (PPM) yang tergabung dalam aliansi mahasiswa anti korupsi (AMAK) melakukan aksi...

Ferdinand Hutahaean Ditahan, Ini Kata Direktur Eksekutif Celebes Intelectual Law

LIPUTANTIMUR| Makassar, Sulsel - Ferdinand Hutahaean dijadikan tersangka karena ujaran dalam bentuk cuitan kebencian bermuatan suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) yang ditetapkan...

Resmi, Nasdem Donggala Laporkan Kasus Pencurian Bendera Ke Polisi

Liputantimur.com, Donggala - Partai Nasdem akhirnya melaporkan kasus pencurian bendera ke Polres Donggala. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Bidang Media DPD Partai Nasdem Kabupaten...

YBM PLN Serahkan Sejumlah Bantuan untuk Pendidikan dan Sosial di Matim

LIPUTANTIMUR| MATIM, NTT - Yayasan Baitul Maal PLN (YBM PLN) menyerahkan bantuan pembangunan gedung Sekolah MTs Jabalur Rahmat yang berlokasi di Dupa, Desa Compang...

Babinsa Koramil Babulu Turun ke Sawah Bantu Petani Panen Padi

PENAJAM.liputantimur.com - Dalam rangka mendukung program pemerintah guna meningkatkan ketahanan pangan, Babinsa Koramil 0913-03/Babulu Kodim 0913/PPU Serda Sudarno Babinsa Desa Rawa Mulia terus melaksanakan...

Warga Serbu Lokasi Vaksin Setelah Pak Lurah Sujarwo Disuntik Vaksin

Liputantimur.com,Makassar - Puluhan warga menyerbu lokasi vaksinasi untukĀ  divaksin menyusul Kepala Kelurahan Baru Kecamatan Ujung Pandang Sujarwo sebagai peserta pertama disuntik vaksin pada pukul.08.12...