Liputantimur.com, Makassar – Jurnalis Milenial Bersatu Indonesia (JMBI) berencana akan melayangkan surat ke seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar.
Ketua Tim Hukum dan Investigasi JMBI, Hadi Soetrisno, SH menyatakan di Makassar, Selasa, (15/08/2023) akan mempertanyakan transparansi dan penyaluran anggaran media di seluruh SKPD lingkup pemerintah Kota Makassar.
Sebab menurutnya kita semua bagian dari kontrol social, sebagai salah satu fungsi Pers sesuai UU No.40 tahun 1999 tentang Pers, bertujuan agar anggaran media benar-benar dikelola secara transparan, berkeadilan dan tepat sasaran.
Banyaknya penggiat perusahaan media tentunya berdampak positif terhadap pemerintah dan masyarakat, sehingga mudah mengakses informasi dan menambah pengetahuan.
Olehnya itu perusahaan media idealnya diberikan ruang yang berkeadilan, tidak membeda-bedakan, serta tidak memonopoli anggaran itu sendiri.
“Kami berharap para penanggung jawab anggaran dapat lebih jeli melihat perusahaan media dan memberikan ruang kepada perusahaan media yang berbadan hokum (legal), dengan adil tanpa membeda-bedakan antara satu dan lainnya, serta jangan ada media terkesan memonopoli anggaran,” ujar Hadi.
Ketum DPP JMBI, Fredrich mengapresiasi langkah Tim Hukum dan Investigasinya terkait transparansi anggaran terkait kemitraan pemerintah kota dan pers.
Sebab, lanjutnya, Undang-undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik merupakan dasar untuk bermohon kepada penanggung jawab anggaran agar dapat transparan dan mewujudkan keterbukaan informasi yang berkaitan dengan publik dengan pola pengelolaan berkeadilan untuk media legal.
“Jadi, kalau cuma mengumumkan informasi, itu transparan. Tetapi, jika informasi yang diumumkan tadi, dijadikan objek perbicangan dan diskusi, antara pemilik informasi dan penerima informasi (publik atau konsumen), maka itu masuk pada level keterbukaan,” ucapnya.
Lanjut menurut dia, transparansi merupakan konsep yang sangat penting dan menjadi semakin penting seiring dengan semakin kuatnya keinginan untuk terus mengembangkan praktik good governance yang mensyaratkan adanya ruang khusus transparansi dalam seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kemasyarakatan. (Nasution). (Tim/*)