Beranda HUKRIM Tim Kejati Sulteng Eksekusi Terpidana Korupsi Alkes, Ini Kata Kasi Penkum

Tim Kejati Sulteng Eksekusi Terpidana Korupsi Alkes, Ini Kata Kasi Penkum

Liputantimur.com, Palu – Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng bekerjasama dengan Satgas IV Direktorat Korsup Wilayah IV KPK dan dibantu oleh Kejari Kota Padang Sumatera Barat (Sumbar) berhasil melakukan Eksekusi Terpidana asal Sulteng, Rabu, (27/4/2022).

Demikian dikatakan Kajati Sulteng, Jacob Hendrik Pattipeilohy, SH MH, melalui Kasi Penkum, Reza Hidayat SH MH, mengatakan kronologi eksekusi berawal pada Senin, 11 April 2022, mendapatkan Informasi keberadaan terpidana Iswandi Ilyas.

Dijelaskan Reza, kronologi berawal Senin tanggal 11 April 2022 diperoleh Informasi bahwa terpidana DPO asal Kejati Sulteng kasus Tidpikor pengadaan Peralatan Medik.

Serta kasus pekerjaan instalasi Gas Medis pada Dinas Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial Kabupaten Bangkep Tahun Anggaran (TA) 2007.

“Ya Terpidana bernama Iswandi Ilyas Alias Dede selaku Direktur PT. Tunas Bhakti Nusantara dengan merugikan negara senilai Rp. 2.000.000.000.,” ungkap Kasi Penkum Kejati.

Kemudian Team Eksekutor Kejati Sulteng dibawah pimpinan Aspidsus Kejati Sulteng M. Jeffry berdasarkan Surat Perintah Tuhas dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng Nomor Print 75/P.2/Fu.1/04/2022 tanggal 12 April 2022.

Guna melakukan eksekusi terhadap Terpidana yang telah dilakukan pemanggilan sebanyak 3 kali untuk melaksanakan putusan Mahkamah Agung Nomor :1459K/Pid.Sus/2010 tanggal 23 Februari 2011.

Berikut putusan pidana sebagai berikut, Putusan Pidana Penjara selama 4 Tahun dikurangi masa tahanan, Denda Rp. 200.000.000.,- subsidair 6 bulan kurungan, Uang Pengganti Rp. 2.135.480.001.,-subsider 2 Tahun Penjara.

Caption : Tim Eksekutor Kejati Sulteng/Foto Humas Penkum Kejati Sulteng

Namun Terpidana tidak memenuhi panggilan jaksa Eksekusi dalam perkara ini selanjutnya ditetapkan DPO karena melarikan diri.

Setibanya di Padang Sumatera Barat team eksekutor Kejati Sulteng bersama sama Korsub IV KPK melakukan koordinasi dengan Team Kejari Kota Padang untuk pelaksanaan eksekusi terhadap terpidana.

Dimana diketahui keberadaan yang bersangkutan ada di Rutan Kelas IIB Padang yang sedang melaksanakan pidana penjara atas perkara lain.

Usai dipastikan bahwa benar terpidana berada di Rutan Kelas IIB Padang Sumatera barat adalah Terpidana Iswandi Ilyas alias dede maka team Eksekutor Kejati Pidsus Kejati Sulteng bergerak menuju Rutan Kelas II B Padang untuk melakukan Eksekusi terhadap terpidana.

Dengan mematuhi protokol kesehatan, terpidana Iswandi Ilyas alias Dede pada  Rabu Tanggal (27/04/2022) dilakukan eksekusi oleh Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah sebagaimana Putusan Mahkamah Agung. (Ibra/Hms Penkum Kejati).

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Hanafi Saleh Desak Kapolda Sulut Proses Kode Etik Seluruh Anggota Polri yang Terlibat Eksekusi Tanah Kalasey II

Liputantimur.com, Manado - Tiga oknum anggota Polresta Manado dan Kasat Pol-PP Pemprov Sulut dilaporkan ke Polda Sulut. Kuasa Hukum Warga Desa Kalasey II, Kecamatan Mandolang,...

Awalnya Kenal di Medsos, Pelaku Diduga Sekap dan Cabuli Korban Anak di Bawah Umur di Makassar

Liputantimur.com, Makassar - Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polrestabes Makassar melakukan penyidikan dugaan penyekapan dan pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur berinisial...

Masyarakat Adat Rampi Gelar Unjuk Rasa, Ini Tuntutannya?

Liputantimur.com,  Luwu Utara - Puluhan masyarakat adat Desa Onodowa Kecamatan Rampi Kabupaten Luwu Utara Mengelar aksi unjuk rasa yang berlangsung di Desa Onodowa, Selasa...

Orang Tua Korban Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur di RS Yapika Mengadu ke UPTD PPA Sulsel

Liputantimur.com, Makassar - Merasa sulit mendapatkan kepastian Hukum dan Keadilan atas putrinya yang diduga menjadi korban pelecehan anak di bawah umur, orang tua korban...

Miris, Oknum Security RS Yapika Gowa Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur

Liputantimur.com, Gowa - Miris, seorang Anak di bawah umur diduga menjadi korban tindak pidana perbuatan cabul/pelecehan oleh oknum Security yang bertugas di Rumah Sakit...

Terkait Dugaan tak Mengantongi Izin, Ini Tanggapan Pihak Sogogi Makassar?

Liputantimur.com, Makassar - Dari beberapa cabang yang dimiliki oleh Sogogi Shabu and Grill di Makassar ternyata tidak mengantongi analisis dampak lalu lintas (Andalalin). Padahal andalalin...

Diduga tak Mengantongi Izin, Sogogi Shabu and Grill di Makassar Disorot Publik

Liputantimur.com, Makassar - Dari beberapa cabang yang dimiliki oleh Sogogi Shabu and Grill di Makassar ternyata tidak mengantongi analisis dampak lalu lintas (Andalalin). Padahal andalalin...

LAPI Nilai Reskrim Polres Maros tidak Mampu Tindak Tegas Pemilik Tambang Diduga Ilegal

Liputantimur.com, Maros - Terkait Dugaan tambang Ilegal di Kabupaten Maros jadi sorotan setiap hari dan dinilai Kasat Reskrim Polres Maros tidak mampu mengambil tindakan...

Jalan Rusak Parah di Takalar Disorot, Mirwan : Pemerintah Bisa Dituntut

Liputantimur.com, Takalar - Kemajuan sebuah Daerah atau Kota Kabupaten, salah satu barometernya adalah sarana dan prasarana yang telah memadai, penataan tata ruang serta sarana...

Luar Biasa! Ratusan Liter Miras Cap Tikus Dimusnahkan di Pelabuhan Ternate

Liputantimur.com, Sorong - Dari hasil swiping di atas kapal KM Labobar milik PT Pelni(Persero)dari pelabuhan bitung menuju ke Ternate saat itu sudah terpantau melalui...

Transparansi Pengerjaan Jalan di Desa Kaloling Disorot, Ini Tanggapan Kades?

Liputantimur.com, Sinjai - Proyek Fisik di Dusun Bilalang, Desa Kaloling Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai disorot lantaran diduga tanpa papan nama alias siluman. Meski sering...

Pengurus DPP EREN S.H. C.L.E Lakukan Kunjungan Kerja KE DPW BAIN HAM RI Sultra

Liputantimur.com, Konawe - Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) BAIN HAM RI Eren SH.,C.L.E melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka pembentukan Klinik hukum BAIN HAM RI,...

Pengendara Suzuki GSX Tewas Tewas Ditempat

Liputantimur, Sergai, Sumut - Kecelakaan lakalantas sebuah Mobil penumpang umum KUPJ mengalami adu kontra dengan Pengendara sepeda motor Suzuki GSX R150 di Jalan umum Medan...

Orang Tua Korban Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur di RS Yapika Mengadu ke UPTD PPA Sulsel

Liputantimur.com, Makassar - Merasa sulit mendapatkan kepastian Hukum dan Keadilan atas putrinya yang diduga menjadi korban pelecehan anak di bawah umur, orang tua korban...

Mentan Berharap Pertanian di NTT Harus Mampu Bersaing

Liputantimu.com, Belu, NTT - Menteri Pertanian Republik Indonesia (Mentan RI), Syahrul Yasin Limpo, mendampingi Presiden Joko Widodo dalam rangka pembukaan Kawasan food estate di...

Pelajar SMA di Sinjai Polisikan Oknum Lurah

Liputantimur, Sinjai, Sulsel - Oknum Lurah Samaenre yang berinisial BB, diduga melakukan tindak kekerasan terhadap pelajar SMA 7 Sinjai, inisal AM (17). Kamis, (25/11/2021) Oknum...

Dukung Gerakan Satu Juta Vaksin Booster, Ini Komitmen Kemenag Donggala

Liputantimur.com, Donggala - Kepala Kantor (Kakan) Kemenag Donggala, H. Rusdin, didampingi Ketua Pengurus Cabang NU (PCNU) Donggala, H. Anwar Sado, menggelar rapat koordinasi gerakan...

Menag Tidak Membandingkan suara Adzan, Ini Penjelasan Kakanwil Ulyas

Liputantimur.com, Palu - Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah Ulyas Taha mengatakan, ucapan (video) Menag yang viral tidak bermaksud membandingkan suara Azan dengan...

Kejuaraan F1 Badminton Turnament I Tahun 2022 Fokus Pembinaan Atlet Pelatda dan Pelatnas

Jakarta | Liputantimur.com – Sekjen PBSI, Fadil Imran menggairahkan semangat pelatihan daerah dan nasional dengan mengadakan kejuaraan F1 Badminton Turnament 2022 yang akan dilaksanakan...

Ranking Pertama Lahgun Narkotika, Ini Upaya Kepala BNNK Kota Palu 

Liputantimur.com, Palu - Berdasarkan hasil penelitian LIPI kerjasama dengan BNN RI pada tahun 2019 di Indonesia, secara nasional Provinsi Sulawesi Tengah berada pada urutan...

Kementerian ESDM Akui Penambang Ilegal Kerap Berani Terobos Police Line

Direktur Jenderal Mineral Dan Batubara Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin mengungkapkan lemahnya penegakan hukum menjadi penyebab utama maraknya tambang batu bara ilegal. Bahkan, para penambang...