Beranda HUKRIM Tim Khusus Jatanras Polda Riau Dan Satreskrim Polresta Pekanbaru Ungkap Pelaku Pembakaran...

Tim Khusus Jatanras Polda Riau Dan Satreskrim Polresta Pekanbaru Ungkap Pelaku Pembakaran Mobil, Irjen Iqbal : Ini Hasil Kerja Tim

PEKANBARU, Riau | Liputantimur com – Tim gabungan dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau dan Satreskrim Polresta Pekanbaru, berhasil mengungkap kasus pembakaran mobil dinas Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru, Effendi Purba.

Terungkap bahwa, para tersangka yang ditangkap ini, ada kaitannya dengan sindikasi narkoba. Otak pelakunya adalah narapidana penghuni Lapas.

Ada 8 orang tersangka yang diamankan. Mereka satu komplotan dan memiliki peran masing-masing dalam aksi pembakaran tersebut.

Polisi kini juga masih memburu 1 tersangka lainnya, yang sudah ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan, keberhasilan pengungkapan ini adalah berkat kerja keras tim gabungan.

“Ini adalah kerja tim, kerja gabungan. Pertama Polda Riau, Polresta Pekanbaru, dan dari Kanwil Kemenkumham Riau. Kita bergerak bersama,” kata Irjen Iqbal saat memimpin ekspos kasus, Selasa (25/1/2022).

Dipaparkan Kapolda Riau peristiwa terjadi pada Kamis (20/1/2022) lalu.

Pasca kejadian, di hari yang sama, Irjen Iqbal pun langsung memanggil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Teddy Ristiawan.

“Saya sampaikan, ungkap ini segera. Jawab. Ini negara hukum, tidak boleh siapapun di negara hukum ini bertindak semena-mena. Saya kasih waktu 1 Minggu. Pimpin, analisa TKP, periksa alat bukti petunjuk berulang-ulang,” cerita Irjen Iqbal ketika memberikan perintah kepada Direktur Reserse Kriminal Umum saat itu.

“Alhamdulillah, hari Kamis saya perintahkan, hari Senin sudah terjawab. Beberapa tersangka dapat dilakukan upaya paksa. Penangkapan, penggeledahan. Dan dari teknik penyelidikan, penguraian bukti petunjuk keterangan tersangka dan saksi, analisis IT, CCTV dan handphone, berkembang jadi 8 tersangka,” imbuh mantan Kadiv Humas Polri ini.

Ia memaparkan, masih ada tersangka yang sedang dalam pengejaran. Namun para tersangka dengan peran besar dalam aksi pembakaran ini, sudah berhasil diringkus semua.

Dijelaskan Irjen Iqbal, para tersangka akan dikenakan Pasal 187 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Karena melakukan pembakaran dengan sengaja dan menimbulkan potensi bahaya.

“Untuk diketahui para tersangka adalah sindikasi narkoba di wilayah hukum Polda Riau dan Polda lainnya. Kita sedang mengembangkan, bahkan otak pelaku ini sedang dilakukan penahanan di Lapas. Kita ambil, dan nanti akan dilakukan proses penyidikan. Tentu akan ada sanksi pidana berikutnya,” terang Irjen Iqbal.

Ia menambahkan, para tersangka diketahui, juga pernah melakukan aksi teror lainnya. Seperti misalnya pemecahan kaca di Lapas Pekanbaru.
Seperti diberitakan, mobil dinas yang digunakan Effendi Purba selaku Kepala Pengamanan Lapas Pekanbaru sehari-harinya itu, dibakar orang tak dikenal (OTK) saat diparkir di depan rumah pribadinya, di Perumahan Cendana, Jalan Bukit Barisan, Kota Pekanbaru, Kamis (20/1/2022) dini hari.

Aksi salah satu pelaku sempat terekam kamera CCTV rumah korban. Terlihat pelaku menuangkan bahan bakar ke kap mesin mobil dinas yang diparkir di depan rumah korban.

Setelah itu, pelaku menyulutnya dengan api dan kabur melarikan diri.

Insiden pembakaran mobil dinas Lapas Kelas IIA Pekanbaru dengan nomor polisi BM 1442 TP dan berplat merah itu, terjadi antara pukul 04.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.

Mobil hangus terbakar. Terutama bagian depan. Sementara kaca mobil depan juga pecah.

Tidak ada korban dalam peristiwa ini. Hanya saja, mobil rusak karena terbakar. Atas kejadian ini, pihak kepolisian bergerak melakukan penyelidikan. Dalam waktu 4 hari, polisi berhasil menangkap para pelakunya.

A-R

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Polisi Geledah Rumah Mewah di Gowa Terkait Dugaan KDRT yang Berujung Kematian Pria Berinisial EK

Liputantimur.com | Gowa - Jajaran Sat Reskrim Polres Gowa dibantu Tim Inafis Polda Sulawesi Selatan menggeledah rumah mewah di Kompleks Perumahan New Diva Istanbul...

Suap Proyek Pembangunan Bandara Tanjung Bendera Senilai 3,8 Miliar Belum ada kejelasan Hukum, LSM LPPDM Mendesak KPK Segera memeriksa Ande Agas.

  Liputantimur.com | MATIM- Sebelumnya seperti dilansir dari laman resmi beritaflores.com, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus mengungkapkan bahwa Bupati Agas Andreas sedang...

Cacat Prosedur Badan Karantina Reo, Kapolsek Reok membenarkan Jual Bawang Ke Makassar

Liputantimur.com | Manggarai - Komoditi Bawang Merah Manggarai yang diangkut antar pulau menuju Pelabuhan Makassar diduga tidak melalui prosedur karantina yang berlaku. Hal ini...

Tinta Merah Dinas Kehutanan Mangarai Timur, Hutan Lindung Pogol Belum ada Kepastian Hukum

Liputantimur.com | Matim- Hasil kesepakatan Dinas Kehutanan Manggaai Timur dan Pelaku perambahan Hutan Lindung pada Kamis, 03 Oktober 2024 tidak memberikan kepuasan dan kepastian...

Aliansi Arak Meminta Kejati Sulsel Terjun Kelapangan, Terkait Dugaan Penyimpangan Dana PEN di Kabupaten Enrekang

Liputantimur.com | Makassar -  Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAK) kembali menggelar aksi demonstrasi jilid 2 di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel dengan tuntutan investigasi...

Siaran Pers, Tanggapan Floresa terhadap Pernyataan Pers Kapolres Manggarai _

Liputantimur.com | Manggarai - Menanggapi pernyataan pers Kapolres Manggarai, AKBP Edwin Saleh terkait kasus kekerasan terhadap Pemimpin Redaksi Floresa, Herry Kabut dan warga Poco...

Empat Siswi SMPN 35 Jadi Korban Begal Payudara di Jalan Rungkut Asri

Liputantimur.com | Surabaya - Sebanyak empat siswi SMPN 35 Surabaya diduga menjadi korban begal payudara. Aksi dugaan begal payudara itu terjadi di Jalan Rungkut...

DPP Gamasi desak Kapolda NTT Copot Kapolres Manggarai terkait Tindakan Represif Aparat Kepolisian Terhadap Masyarakat Poco Leok

Liutantimur.com | Manggarai - Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Aktivis Muda Indonesia (Gamasi) merasa geram mengutuk keras tindakan represif dan kriminalisasi terhadap masyarakat adat Poco Leok...

Kejati Jatim Setujui 5 Perkara Diterapkan Keadilan Restorative Justice

Liputantimur.com | Surabaya - Kajati Jatim Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., CMA., CSSL., memimpin Ekspose Mandiri 5 (lima) perkara yang diajukan untuk dihentikan Penuntutannya...

KP – GRD Mendesak Kapolri untuk mencopot Kapolda NTT, Diduga Menutupi kekerasan Aparat terhadap Masyrakat Poco Leok

Liputantimur.com | Manggarai - Aksi unjuk rasa masyarakat adat Poco Leok, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur menolak proyek geotermal berujung ricuh di dugaan...

Ketua Aliansi Jurnalis Online Manggarai Timur (AJO MATIM) Mengutuk Tindakan Kriminal Terhadap Pemred Floresa dalam siaran Pers

  Liputantimur.com | Matim - Ketua Aliansi Jurnalis Online Manggarai Timur, Nardi Jaya mengutuk keras tindakan kriminal yang dialami Pemimpin Redaksi (Pemred) Floresa, yang diduga...

Seorang Paman di Gowa Diduga Cabuli Keponakannya yang Masih Berusia 2 Tahun

Liputantimur.com | Gowa - Seorang anak berusia 2 tahun 6 bulan di Kabupaten Gowa menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang pria berisial...

Peringati HKN ke 76, Ini Harapan Gubernur Ke Dinkop dan UMKM 

Liputantimur.com, Palu - Guna memperingati Hari Koperasi Nasional ke 76 Tahun, Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) H. Rusdy Mastura bersama Kadis Koperasi dan UMKM Provinsi,...

Penuhi Target Capaian, Babinsa Koramil Kota Bangun Gencar Lakukan Pendampingan Vaksinasi Pada Lansia

KUTAI KARTANEGARA.liputantimur.com – Babinsa jajaran Kodim 0906/Kutai Kartanegara (Kkr) terus berupaya memberikan edukasi dan mengajak warga yang berada di wilayah binaannya terutama orang yang lanjut...

Kelangkaan Pupuk di Sambirampas, Muhammad Idrus: Pupuk Bersubsidi Mending Dibubarkan Saja

Liputantimur.com, Matim, NTT - Buntut dari kacaunya penyaluran pupuk bersubsidi ke petani, Tokoh Pemuda Sambirampas meminta PT Pupuk untuk memperbaiki pola distribusinya. Dimana petani Kecamatan...

Benturan Peradaban atau Menuju Kedamaian yang Harmoni Manusia di Bumi

Liputantimur.com || Opini - Konklusi paparan dari Samurl P. Huntington tentang Benturan Peradaban akan terjadi antara Barat, China Kofusius, Jepang, Islam, Hindu, Ortodok Slavia,...

Puluhan Pengurus DPD AWPI Sulsel Akan Ikuti Pendidikan Paralegal

LIPUTANTIMUR, GOWA SULSEL - Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (DPD AWPI) Provinsi Sulawesi Selatan menggandeng Advokat dan Konsultan Hukum Law Firm DR.Muhammad...

Bangkai Terpadu di Pajak Pagi

Liputantimur, Blangkejeren, Aceh - Sampah bertumpuk di seputaran Pajak Pagi desa Bustanul salam Dusun Buntul Tajuk mulai memberikan aroma/bau tidak sedap di seputaran pemukiman...

Perjanjian Kerjasama Posbakum, Fokus Bantu Masyarakat yang Buta Hukum

Liputantimur, Bali - Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Terkait Pos Bantuan Hukum Antara Pengadilan Negeri Bangli dengan DPC Peradi Denpasar T.A 2022 di laksanakan pada Selasa...

Kasus Pengeroyokan Wartawan di Takalar Sudah Tahap LIDIK ke SIDIK Polres Takalar

Liputantimur.com || Takalar - Tindak lanjut perkembangan Laporan Polisi (LP) terkait kasus pengeroyokan yang dialami seorang wartawan di Kabupaten Takalar bernama johanas daeng Lallo,...

8 tentara Israel tewas dalam serangan Qassam di Rafah

Liputantimur.com | Gaza - Al-Qassam sayap militer Gerakan Perlawanan Islam (Hamas) mengumumkan pelaksanaan penyergapan kompleks terhadap kendaraan musuh Israel di Tal Al-Sultan, sebelah barat...