Liputantimur.com | Makassar –Menindak lanjuti Surat Edaran Gubernur Sulawesi Selatan tentang ‘Pengawasan Lingkungan Sekolah Terhadap Tindakan Kriminalitas Pada Seluruh Jenjang Satuan Pendidikan Di Sulawesi Selatan’, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan Setiawan Aswad meminta agar seluruh stakeholder dunia pendidikan di Sulawesi Selatan dapat mengambil langkah-langkah pencegahan serta edukasi terhadap para peserta didik.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan Setiawan Aswad yang juga Pejabat (Pj) Bupati Takalar menyampaikan bahwa langkah tersebut sebagai bentuk perhatian serius dari Gubernur Sulsel terhadap berbagai kasus kejahatan yang melibatkan oknum pelajar.
Baca Juga: Jumat Curhat, Kapolda Sulsel Sambangi Warga Desa Lekopancing Maros, Sekaligus bagi-bagi Sembako
Hal ini disampaikan Setiawan Aswad saat dikonformasi awak media terkait terbitnya Surat Edaran Gubernur Sulsel yang ditujukan kepada seluruh stakeholder dunia pendidikan di Sulsel.
Surat edaran tersebut adalah dalam rangka menindaklanjuti instruksi Bapak Gubernur Provinsi Sulsel Andi Sudirman Sulaiman sebagai bentuk perhatian dan antisipasi serius beliau terhadap beberapa kasus kejahatan kemanusiaan yg mengancam generasi penerus, khususnya para siswa/siswi sekolah,” Tutur Setiawan dikutip dari Suaragmbi pada Sabtu (14/1/2023).
Baca Juga: Diduga Pimpinan Kanwil BNI Cabang Boulevar Kota Makassar, Menghalangi Tugas Jurnalis.
Menurut Setiawan, dengan terbitnya Surat Edaran tersebut pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya kasus kekerasan yang melibatkan anak sekolah khususnya di Sulsel.
“Kejadian terbaru misalnya kasus penculikan dan pembunuhan seorang anak yang organ tubuhnya diambil dan dijual oleh oknum yang tergiur dengan bisnis haram ini. Semoga dengan surat edaran ini kita semua khususnya para pendidik, orang tua siswa dan masyarakat pada umumnya bisa mengambil langkah – langkah antisipatif, pencegahan dan edukasi terhadap para siswa/siswi anak – anak kita,” lanjut Setiawan.
Seperti diketahui bersama baru-baru ini ramai dibicarakan terkait kasus yang menimpa seorang bocah anak Sekolah Dasar berumur 11 tahun yang diculik serta dianiaya hingga meninggal dunia oleh dua remaja yang masih berstatus pelajar hanya karena mereka tergiur uang Rp1,2 miliar dari tawaran jual-beli ginjal di media sosial.