Liputantimur.com, Matim, NTT – Sebagai salah satu pemuda yang sadar dengan kondisi Desa, merasa terpanggil jiwanya untuk membangun Desa dengan menantang kepala Desa Biting untuk menerapkan konsep anggaran khusus Masyarakat dalam Bidang pertanian (AKUR-BP).
Karena sejauh jalannya periode kepengurusan kepala Desa Biting, konsep yang diterapkan untuk menyentuh ekonomi Masyarakat tidak ada sama sekali.
Apalagi dalam UU Nomor 6 tahun 2014 tentang anggaran dana desa, (ADD) yang sudah begitu lama diterapkan malah Desa Biting tidak mampu mengatasi masalah terkait ketertinggalan Desa.
Samsul Rijal sebagai salah satu tokoh muda Desa Biting, Kecamatan Elar, Kabupaten Manggarai Timur (Matim) mengatakan bahwa,” Biting dalam hal mengahadapi era kemajuan mengalami masalah, masalahnya karena kepala desa tidak memiliki sikap dalam hal kesiapan untuk mengatasi masalah ekonomi masyarakat. Sebagai kepala Desa dan seharusnya ada program khusus dari desa bukan menuggu hasil kesepakatan dari musdus maupun musrenbangdes” ujarnya
Lanjutnya, ” Kepala Desa harus belajar dari Kepala Desa sebelumnya karena terkait program dari pemerintah banyak yang sudah dirasakan oleh masyarakat dari segi komoditas baik kemiri maupun coklat” kata Samsul Rijal. Minggu, ( 12/12/2021).
Selain itu, Dia pun menyampaikan bahwa Desa mesti terbuka dan menyadari kekurangan.
“Pemerintah desa juga mesti terbuka dari segi berfikir dan jika memiliki kekurangan seharusnya mesti sadar diri dan banyak belajar juga bertanya” tambah Samsul Rijal
Hingga berita diterbitkan Kepala Desa Biting belum dikonfirmasi. (Latif)