Liputantimur.com, Sinjai – Proyek Fisik di Dusun Bilalang, Desa Kaloling Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai disorot lantaran diduga tanpa papan nama alias siluman.
Meski sering dipersoalkan publik, akan tetapi tetap saja membandel dengan dibiarkan dan mengabaikan hak publik tentang informasi.
Ini jelas melanggar Undang-Undang No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dan pelaksanaan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, kontraktor pelaksana serta nilai kontrak dan jangka waktu pengerjaannya, tidak dijalankan.
Salah satunya proyek fisik pengerjaan jalan pengecoran Beton Desa Kaloling sudah berjalan satu hari mulai Rabu, 3 Mei 2023. Hingga kini, tak ada papan nama proyek fisik yang terlihat.
“Kami tidak tahu proyek ini anggarannya berapa dan sampai kapan serta dikerjakan siapa. Karena tidak ada papan nama proyek yang dipasang di lokasi proyek jalan ini, Mendadak ada pekerjaan fisik. Padahal harusnya proyek dikerjakan secara transparan dan diketahui masyarakat umum,” ungkap M.Fadli, salah satu Tokoh Pemuda Dusun Bilalang Desa Kaloling.
M.Fadli yang juga Ketua Bidan RISTEKSI DPC SEMMI Sinjai sangat menyayangkan kejadian tersebut, kontraktor yang membandel Kuat dugaan adanya penyimpangan sehingga papan proyek tersebut tidak dipasang dan sudah jelas melanggar aturan, kata Fadli
Selain itu, Tenaga kerjanya juga hanya 5 orang sementara tuntutan penggunaan dana desa harus merealisasikan HOK 20 persen dengan sistem padat karya tunai…seharusnya minimal 20 orang tenaga kerja yang dipekerjakan. Baru bisa terserap realisasi upah kerja yang 20 persen.
Sementara dikonfirmasi Kepala Desa (Kades) Kaloling, Bustan, mengungkapkan bahwa memang ada keterlambatan pemasangan papan proyek padahal menurutnya sudah jadi sebelum pengerjaan jalan tersebut dimulai dan baru dipasang setelah Isya (4/5/23) malam.
“SDH terpasang ndi,” kata Kades
Lanjut Kades Bustan menyadari adanya kelalaian terkait pemasangan papan proyek. namun pihaknya akan menjadikannya sebagai motivasi untuk melakukan perbaikan kedepannya.
“Terkait keterlambatan memasang papan proyek kami akui itu kelalaian kami padahal jauh2 sebelum kegiatan berlangsung papan proyek SDH lama dicetak cuma TPK lupa pasang hingga banyak warga mengeluhkan terkait blm terpasangx papan proyek tapi insya Allah ini akan jadi motivasi bagi kami untuk bekerja lebih baik kedepanx,” tutupnya lewat chat whatsapp. (Tim/*)