Beranda AKTUALITA Tuntutan Federasi Serikat Pekerja Makanan dan Minuman Tak Dipenuhi Manajamen Resto KongKow...

Tuntutan Federasi Serikat Pekerja Makanan dan Minuman Tak Dipenuhi Manajamen Resto KongKow Kitchen

Liputantimur.com, Makassar –  Federasi Serikat Pekerja Makanan dan Minuman (FSPMM) gelar unjuk menuntut pembayaran gaji dan pesangon dua kayawan yang di PHK sepihak. Tuntutan tidak dipenuhi manajemen Resto KongKow Kitchen PT Global Glofosal sehingga pihak pengunjuk rasa mengancam akan mengglar aksi  yang sama di tempat lain dan menempuh jalur hukum.

Akibat unjuk rasa jalan Andi Jemma (Landak Baru) No.17 Kota Makassar mengalami macet sekitar pukul 13 -14.39 Wita, Kamis, (24/02/2022).

Salah satu shef yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) mengatakan bahwa dirinya merasa ada kejanggalan soal kebersihan restoran sehinngga dirinya melaporkan pada manajemen untuk ditindaklanjuti namun tidak direspon.

“Kewajiban saya sebagai seorang shef itu adalah menjaga kebersihan dapur dan saya sudah memberi tahu kepada orang nomor dua agar segera membuat saluran air supaya tidak ada tumpukan air kotor, karena yang saya dtemukan belatung di dalam restoran dan kewajiban saya adalah sebagi shef untuk saya laporkan persoalan ini, setelah saya lapor dia tidak ada tanggapan dia tidak balas sama sekali sampai 4 jam,” ungkap Rian.

Setelah itu, Rian yang mulai bekerja sejak tahun 2019, kemudian menanyakan bahwa jika hal itu tidak diindahkan pihaknya akan laporkan ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) menanyakan soal kebersihan dan kehalalan makanan tersebut.

“4 jam saya berkata, kalau ini tidak ditindaki saya akan ke MUI, setelah itu langsung saya dipecat dan dikeluarkan dari grup gotitan ensesse dan tidak diperbolehkan untuk berkerja,” katanya.

Menolak tuntutan

Sementara itu pihak Humas Federasi Serikat Pekerja Makanan dan Minuman, Armin, menjelaskan bahwa bukan hanya tentang PHK tapi juga dugaan upah pekerja belum dibayarkan selama 3 bulan dan THR tidak diberikan serta pekerja dibayar di bawah upah minimum provinsi ataupun kota.

“Kami dari Federasi Serikat Pekerja Makanan dan Minuman hari ini melakukan aksi unjuk rasa di depan restoran koko, berdasarkan laporan yang kami terima bahwa teman-teman yang katanya berkerja di sana itu tidak dibayarkan upahnya selama 3 bulan, kemudian THR nya juga tidak diberikan kemudian upah yang didapat itu di bawah upah minimum provinsi atau pun kota,” jelas Armin, sebagai Humas Federasi serikat pekerja.

Dari hal tersebut pihaknya telah melakukan persuratan dengan pihak perusahaan untuk berunding tetapi pihak perusahaan tidak menanggapinya.

“Berdasarkan kesepakatan kesepakatan yang kami lakukan setelah kami bersurat beberapa kali meminta perundingan secara baik-baik tapi hal itu kemudian tidak ditanggapi oleh pengusaha maka kami memutuskan untuk melakukan aksi demonstrasi seperti ini,” ujarnya

Lanjut Armin, setelah aksi tersebut tidak memberikan solusi, tidak dipungkiri akan kembali dilakukan aksi di tempat lain kepada pihak terkait dengan pekerja pun melakukan upaya hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Jadi ketika memang hari ini aksi kami tidak terjadi kesepakatan maka bisa jadi kami melakukan aksi di tempat lain yang punya keterkaitan dengan restoran ini tentu jalur hukum akan juga kami penuhi,” pungkasnya.

Sementara pihak perusahaan tetap menolak semua tuntutan dari pihak pekerja . Pihak perusahaan melalui Tim Kuasa Hukumnya Sunarto Eko Utomo beralasan,  langkah yang ditempuh pihak perusahaan melakukan PHK sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART) perusahaan.

“Kami sudah mulai proses mediasi dalam pihak pekerja maupun pihak perusahaan, namun pada intinya dari pihak perusahaan tetap menolak semua tuntutan dari pihak pekerja karena sesuai dengan SOP yang ada dalam peraturan dari AD ART kami dan pihak perusahaan sudah memberikan SP segala macam dan bisa dilihat dari berkas-berkas data data yang sudah di kirim ke pihak bersangkutan,” ujarnya

Eko menegaskan, “Kalau memang dia merasa dirugikan baiknya melalui proses hukum saja”.(*)

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Tinta Merah Dinas Kehutanan Mangarai Timur, Hutan Lindung Pogol Belum ada Kepastian Hukum

Liputantimur.com | Matim- Hasil kesepakatan Dinas Kehutanan Manggaai Timur dan Pelaku perambahan Hutan Lindung pada Kamis, 03 Oktober 2024 tidak memberikan kepuasan dan kepastian...

Aliansi Arak Meminta Kejati Sulsel Terjun Kelapangan, Terkait Dugaan Penyimpangan Dana PEN di Kabupaten Enrekang

Liputantimur.com | Makassar -  Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAK) kembali menggelar aksi demonstrasi jilid 2 di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel dengan tuntutan investigasi...

Siaran Pers, Tanggapan Floresa terhadap Pernyataan Pers Kapolres Manggarai _

Liputantimur.com | Manggarai - Menanggapi pernyataan pers Kapolres Manggarai, AKBP Edwin Saleh terkait kasus kekerasan terhadap Pemimpin Redaksi Floresa, Herry Kabut dan warga Poco...

Empat Siswi SMPN 35 Jadi Korban Begal Payudara di Jalan Rungkut Asri

Liputantimur.com | Surabaya - Sebanyak empat siswi SMPN 35 Surabaya diduga menjadi korban begal payudara. Aksi dugaan begal payudara itu terjadi di Jalan Rungkut...

DPP Gamasi desak Kapolda NTT Copot Kapolres Manggarai terkait Tindakan Represif Aparat Kepolisian Terhadap Masyarakat Poco Leok

Liutantimur.com | Manggarai - Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Aktivis Muda Indonesia (Gamasi) merasa geram mengutuk keras tindakan represif dan kriminalisasi terhadap masyarakat adat Poco Leok...

Kejati Jatim Setujui 5 Perkara Diterapkan Keadilan Restorative Justice

Liputantimur.com | Surabaya - Kajati Jatim Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., CMA., CSSL., memimpin Ekspose Mandiri 5 (lima) perkara yang diajukan untuk dihentikan Penuntutannya...

KP – GRD Mendesak Kapolri untuk mencopot Kapolda NTT, Diduga Menutupi kekerasan Aparat terhadap Masyrakat Poco Leok

Liputantimur.com | Manggarai - Aksi unjuk rasa masyarakat adat Poco Leok, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur menolak proyek geotermal berujung ricuh di dugaan...

Ketua Aliansi Jurnalis Online Manggarai Timur (AJO MATIM) Mengutuk Tindakan Kriminal Terhadap Pemred Floresa dalam siaran Pers

  Liputantimur.com | Matim - Ketua Aliansi Jurnalis Online Manggarai Timur, Nardi Jaya mengutuk keras tindakan kriminal yang dialami Pemimpin Redaksi (Pemred) Floresa, yang diduga...

Seorang Paman di Gowa Diduga Cabuli Keponakannya yang Masih Berusia 2 Tahun

Liputantimur.com | Gowa - Seorang anak berusia 2 tahun 6 bulan di Kabupaten Gowa menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang pria berisial...

Dugaan Gratifikasi Dilingkup Polres Mabar: LSM LPPDM NTT Minta Kapolda NTT Atensi

Lipurantimur.com | Manggarai Barat- Soal dugaan gratitifikasi dari PT. Bumi Indah ke Polres Manggarai Barat. Adanya dugaan tersebut, LSM LPPDM sigap melihat dan memantau...

Kejati Jatim Jebloskan Dirut PT INKA ke Penjara

Liputantimur.com | Surabaya - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menahan Direktur Utama (Dirut) PT INKA (Persero), Budi Noviantara (BN) dalam perkara dugaan Tindak...

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Kades Biting, Oknum Polisi Diduga Intimidasi Korban; Menyuruh Ganti Nomor Whatsapp

Liputantimur.com | Matim - Kasus dugaan pelecehan seksual oleh Kades Biting inisial M menjadi tanda tanya besar publik. Pasalnya, M diduga melakukan pelecehan seksual terhadap...

Moral Pelaku Bisnis Global

TESLA, salah satu raksasa global pembuat kendaraan listrik batal menanam modal di Indonesia. Alasannya sederahan tapi berat, "Tambang nikel Indonesia umumnya tak ramah lingkungan"....

Kontes Ternak Tahun 2022 di Gelar, Ini Harapan Disnakeswan Donggala

Liputantimur.com, Donggala - Dinas Peternakan Dan Kesehatan Hewan Kabupaten Donggala, kembali menggelar kegiatan kontes ternak, dalam rangka untuk memacu minat masyarakat peternak dalam mengelola...

DKD I PK IMDI UIN Sukses Digelar di Benteng Somba Opu

Liputantimur, Gowa, Sulsel -Pengurus Komisariat Ikatan Mahasiswa Darudda'wah Wal Irsyad (PK IMDI) UIN Alauddin Cabang Gowa Sukses laksanakan Diklat Kader Dasar (DKD) 1 di...

Timbun 53 Ton Migor Gudang CV. AJ di Segel

Liputantimur.com, Palu - Belakangan ini melihat terjadinya kelangkaan Minyak Goreng (Migor) disejumlah daerah di Sulawesi Tengah (Sulteng) Satuan Tugas (Satgas) Pangan secara diam-diam mulai...

Pasca Pelantikan Pj Bupati, DEMA UIAD Sinjai Akan Gelar Dialog Interaktif

Liputantimur.com, Sinjai - Eratkan silaturahmi, Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas Islam Ahmad Dahlan (UIAD) Sinjai akan gelar dialog interaktif bersama Pemda dan PJ Bupati...

Oknum Ketua RW Bontoala diduga Lakukan Pungli, Kadis Capil : Segera di Laporkan

Makassar, Liputantimur.com - Fenomena kehidupan di Kota Makassar penuh misteri. Baik dari segi ekonomi, Kebutuhan masyarakat hingga sosial dan pendidikan yang tiap hari makin...

Berprofesi Pengacara, Caleg Dapil VII Pallangga-Barombong Berikan Layanan Hukum Gratis

Liputantimur.co, Gowa -  Salah Calon Legislatif Dapil VII dari Partai PERINDO Kabupaten Gowa Asywar, S.ST,.S.H berikan layanan Konsultasi dan Bantuan Hukum Gratis bagi calon...

Kecalakan Tunggal di Jalan Amanagappa Terus Terjadi, Kenapa Yah ?

Liputantimur.com, Makassar -  Dalam seminggu tiga kecelakan tunggal terjadi di Jalan Raya Amanagappa . Beberapa korban mengalami luka dan satu diantaranya sempat pingsan lantaran...

Pengurus DPP EREN S.H. C.L.E Lakukan Kunjungan Kerja KE DPW BAIN HAM RI Sultra

Liputantimur.com, Konawe - Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) BAIN HAM RI Eren SH.,C.L.E melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka pembentukan Klinik hukum BAIN HAM RI,...