Liputantimur.com, Donggala – Kepolisian Resor Donggala Selasa, (24/5/2022) pukul 14.30 Wita kemarin, di Aula Rupatama Polres Donggala kembali melaksanakan konferensi pers terkait Kasus Perjudian serta Kasus Narkoba.
Pada kesempatan itu Kapolres Donggala AKBP Muhammad Yudie Sulistiyo,S.I.K diwakili Wakapolres Kompol Abubakar di dampingi Kabagops AKP Syahrul Alamsyah, KBO Reskrim IPDA Hizbullah dan KBO Narkoba IPDA M. Ridwan
Tak ketinggalan pada kesempatan itu hadir pula Kasi Humas IPTU I Nyoman Suwenda beserta para awak media Liputan wilayah Kabupaten Donggala.
Olehnya Kompol Abubakar membuka agenda tersebut, dilanjutkan KBO Narkoba IPDA M. Ridwan yang dalam keterangan releasenya mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan para pelaku.
“Anggota kami telah berhasil kedua pelaku tindak pidana judi dan Narkotika saat ini dihadapan para teman-teman wartawan,” ujar KBO Narkoba.
Diungkapkannya adapun kedua pelaku masing-masing berinisial IK (pelaku narkoba) dan CR (pelaku perjudian) yang merupakan warga Kabupaten Donggala yang sehari-harinya berprofesi Wiraswasta.
“Dari tangan pelaku telah diamankan beberapa paket serta Babuk hasil perjudian dan narkotika yang lainnya sementara di uji di Labfor.”, tandasnya. (Ibra).