Beranda HUKRIM Unjuk Rasa Di Depan Kantor Kejaksaan Tinggi (KEJATI) Sulawesi Selatan Menuntut ...

Unjuk Rasa Di Depan Kantor Kejaksaan Tinggi (KEJATI) Sulawesi Selatan Menuntut Agar Walikota Makassar ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi PDAM Makassar

Liputantimur.com, MAKASSAR – Aliansi Masyarakat Makassar Menggugat menggelar aksinya di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo Km. 4 Makassar.

Aksi itu menuntut agar penyidik kejaksaan pada Kejati Sulsel, Segera menetapkan Wali kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto atau ‘Danny Pomanto’ sebagai tersangka dalam kasus korupsi PDAM Makassar 2015 -2019 yang menyebabkan kerugian negara Rp20 milyar lebih.

Dalam aksi itu sebagai koordinator aksi Muhammad Ainul dan Jenderal lapangan Tahkifal Mursalin. Mereka menuntu agar pihak kejaksaan tinggi Sulsel segera memeriksa dan menetapkan Danny Pomanto sebagai salah satu tersangka dalam tindak korupsi berjamaah.

“DP (Danny Pomanto) politisi yang tidak punya etika politik, menjadikan parpol (Partai Politik) tempat berlindung dan menyulap tempat pribadi sebagai tempat kegiatan dengan menggunakan anggaran negara” demikian bunyi Surat pernyataan sikap itu bernomor 001/Sek/MM/VII/2022. Rabu 12 Juli 2023.

Dalam orasinya itu, Aliansi Makassar Menggugat meminta Kejaksaan Tinggi Sulsel untuk tidak takut dalam menetapkan Wali kota Makassar.

“Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan jangan pernah takut untuk menetapkan Wali kota Makassar sebagai tersangka, Kami masyarakat kota Makassar akan mengawal dan terus mendampingi kejaksaan tinggi Sulsel dalam menuntaskan perkara korupsi ditubuh PDAM Makassar,” teriak salah satu orator diatas mobil komando.

Dia pun menyebut fakta persidangan di Pengadilan Tipikor Makassar pengakuan mantan direktur keuangan PDAM Makassar tahun 2015 Kartia Bado saat diperiksa sebagai saksi dengan tegas mengatakan bahwa Wali kota Makassar turut menerima dana asuransi sebesar Rp600 juta.

Baca juga : Miris, Oknum Security RS Yapika Gowa Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur

“Fakta persidangan secara jelas dan terang benderang mantan direktur keuangan, Kartia Bado, mengakui bahwa Wali kota Makassar saat itu (Danny Pomanto) menerima asuransi dwiguna. Dimana Wali kota dan Wakil Walikota tidak dibenarkan menerima asuransi dwiguna,” tegas dia kembali.

Pun, “Saat Danny Pomanto hadir dalam sidang korupsi PDAM Makassar mengakui bahwa dirinya menerima asuransi dwiguna itu dalam bentuk cek. Pernyataan ini adalah fakta ada perbuatan melawan hukum, sebagaimana kita ketahui bersama Wali kota dan Wakil Wali kota tidak berhak menerima asuransi dwiguna,” tegasnya.

Perwakilan dari UNRAS diterima oleh kejaksaan

Fakta Kasus Korupsi PDAM Makassar

Dalam kasus korupsi PDAM Makassar itu Penyidik Kejaksaan telah menetapkan 5 orang sebagai Tersangka. Diantaranya Haris Yasin Limpo mantan Direktur PDAM Makassar dan Irawan Abadi saat ini telah ditetapkan sebagai Terdakwa oleh Hakim Pengadilan Tipikor Makassar.

Sedangkan Tiga tersangka baru tersebut yakni HA (Hamzah Ahmad) adalah mantan Direktur Utama PDAM Makassar untuk lDan AA (Asdar Ali) mantan Direktur Keuangan PDAM tahun 2020 untuk laba 2019.

Saat ini, AA masih menjabat Direktur Teknik di Perusda air minum milik Pemerintah Kota Makassar itu.aba 2018 hingga 2019. Selanjutnya, TP (Tito Paranoan) mantan Pelaksana tugas (Plt) Direktur Keuangan PDAM tahun 2019 untuk laba 2018.

Fakta Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Makassar (Tipikor)

Kartia Bado Sebut Danny Pomanto Terima Asuransi Dwi Guna

Mantan Direktur Keuangan (Dirkeu) PDAM Makassar tahun 2015 Kartia Bado diperiksa sebagai saksi di sidang kasus korupsi PDAM Makassar dengan kerugian negara Rp 20 miliar.

Didalam sidang itu “Saksi” mengungkap Wali Kota Makassar Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto dan eks Wakil Wali Kota Makassar Syamsu Rizal ikut menerima asuransi dwiguna masing-masing sekitar Rp 600 juta dan Rp 453 juta.

Dalam kesaksiannya, Kartia sempat ditanya dasar pembagian laba di PDAM Makassar. Dia menjelaskan pembagian laba itu atas dasar SK penetapan Wali Kota Makassar dengan berpedoman pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 tahun 1974.

Dalam Perda tersebut diatur pembagian laba untuk pembangunan daerah 30 persen, anggaran rutin daerah 25 persen, cadangan 10 persen, sosial dan pendidikan 10 persen, sumbangan dana pensiun dan sokongan 10 persen, jasa produksi 10 persen serta untuk jajaran direksi sebesar 5 persen.

Selanjutnya jaksa menanyakan apakah ada juga asuransi dwiguna jabatan. Saksi Kartia pun membenarkannya.

“Iya,” kata Kartia di persidangan.

Jaksa kemudian menanyakan apakah wali kota Makassar dan wakil wali kota Makassar ikut menerima asuransi dwiguna jabatan tersebut. Saksi pun membenarkannya.

“Terus sepengetahuan saudara, asuransi dwiguna wali kota dan wakil wali kota itu sudah berapa kali cair?” timpal jaksa.

Menurut sepengetahuan saksi, asuransi dwiguna untuk wali kota dan wakilnya itu baru sekali cair. Namun dia mengungkap nama Wali Kota juga ada pada dokumen sebelumnya.

“Yang saya ketahui baru 1 kali cair. Yang saya ketahui ya,” kata saksi Kartia.

“Tapi saya lihat ada dokumen, sebelumnya ada juga namanya, jadi wallahu alam cair atau tidak,” lanjut dia.

Jaksa penuntut umum kemudian meminta saksi mengungkap siapa nama wali kota sebagai penerima dana asuransi dwiguna jabatan tersebut.

“Yang pas cair atas nama siapa saudara ketahui?” tanya jaksa.

“Yang saya ketahui atas nama Pak Ramdhan Pomanto,” kata saksi.

Jaksa lantas mempertanyakan berapa jumlah yang diterima oleh wali kota dan wakilnya itu.

“Pak Wali Kota (menerima) Rp 600.101.078 (sekitar Rp 600 juta)” jawab saksi.

Sementara Wakil Wali Kota Makassar Syamsu Rizal menerima sekitar Rp 453 juta. Jumlah tersebut dibacakan saksi setelah melihat dokumen yang ia bawa ke persidangan.

“Rp 453.755.520,” katanya.

Untuk diketahui, jaksa penuntut umum pada sidang hari ini memanggil 15 orang untuk menjadi saksi di persidangan kasus korupsi PDAM Makassar. 12 orang di antaranya termasuk Kartia Bado menghadiri panggilan jaksa dan tiga lainnya mangkir.

Danny Pomanto Akui Terima Asuransi Dwi Guna

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto usai bersaksi di sidang dugaan kasus korupsi Rp 20 miliar PDAM Makassar. Ditemui puluhan awak media dirinya tidak menampik fakta sidang sebelumnya, bahwa dirinya memang menerima asuransi dwiguna jabatan senilai Rp 600 juta yang menurutnya sisa jatah dari wali kota sebelumnya, Ilham Arief Sirajuddin (IAS).

Selanjutnya barulah Danny mengakui dirinya menerima asuransi dwiguna tahun 2015 yang diberikan pada tahun 2016. Dia menyebut asuransi itu sebenarnya diterima oleh IAS selama 3 tahun, sementara dia baru menerima asuransi 2 tahun berikutnya yang merupakan sisa dari jatah IAS.

“2014 selesai pak Ilham wali kota sebelumnya. Maka dia dapat mi preminya. Masih ada 2 tahun kan. Sudah saya di situ. Begitu berakhir kan dapat saya, sisanya saya dapat,” ujar Danny kepada wartawan di PN Makassar, Kamis (22/6/2023).

Danny menjelaskan asuransi tersebut merupakan perjanjian kerja sama (PKS) yang berakhir di tahun 2015. Oleh sebab itu ia menerima asuransi dwiguna itu saat dia mulai menjabat sebagai Wali Kota Makassar.

“Asuransi itu 5 tahun, sedangkan pak Ilham itu sisa 3 tahun. Waktu pak Ilham selesai, dia mendapat manfaat, besar sekali. Ada sisa 2 tahun, saya tidak ngerti, kan bukan saya yang bikin, bukan saya yang bayar premi. Bukan juga PDAM yang bayar premi. Selesai,” jelasnya.

Danny mengatakan dirinya saat itu tidak bisa menolak. Pasalnya, pembagian asuransi itu sesuai aturan dan langsung dibagikan tanpa sepengetahuannya.

“Itu kan harus dapat, karena itu kan uang negara kan. Ini kan uang dikasih-kasih. Datanglah dibawakan bilang pak begini. Loh. Kenapa ini ada apa? Oh ini pak,” katanya.

“Kan kebetulan bapak jadi wali kota. Kalau orang lain jadi wali kota orang lain yang terima. Dan itu dalam bentuk cek. Sisa dari itu. Jadi saya cuma dapat sisa,” Danny menirukan ucapan orang yang memberikannya uang tersebut.(**)

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Pengungkapan Kasus Penganiayaan oleh Tim Opsnal Polsek Mariso: Pelaku Menyerahkan Diri Setelah Pengejaran Dramatis

LIPUTANTIMUR.COM | Makassar - Hari Minggu tanggal 28 April 2024 akan diingat sebagai hari di mana keberanian dan ketangkasan Tim Opsnal Polsek Mariso berhasil...

Seorang Caleg Terpilih di Mamasa Kini Tersandung Kasus Dugaan Ijazah Palsu?

Liputantimur.com | Mamasa - Seorang calon legislatif (caleg) di Kabupaten Mamasa kini tersandung kasus dugaan ijazah palsu usai dilaporkan di Polda Sulbar bertempat di...

Banyak Pasukan Israel Angkat Kaki dari Gaza, Netanyahu Berupaya Cari Aman

Liputantimur.com | Palestina - Senin 8 April 2024, Israel menyisakan satu brigade di Jalur Gaza selatan setelah menarik banyak pasukannya dari daerah itu. Sementara Hamas...

Lebih dari 600 Ribu Anak di Rafah Kelaparan

Liputantimur.com| Palestina - Senin 8 April 2024, Juru bicara Dana Anak-anak PBB (UNICEF), James Elder, meningkatkan kewaspadaan atas situasi mengerikan yang dialami lebih dari...

“Polda Sulsel Periksa Rektor UNM Terkait Skandal Pungli CPNS: Siapa Pelakunya?”

LIPUTANTIMUR.COM |MAKASSAR – Penyidik Ditreskimsus Polda Sulawesi Selatan memeriksa Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Husain Syam terkait dugaan skandal pungutan liar rekrutmen CPNS...

Anak-anak Gaza Menghadapi Jalan Panjang Menuju Kesembuhan

Liputantimur.com | Palestina - Para ahli mengecam kerusakan psikologis akibat kurangnya pendidikan ditambah dengan pemboman, kelaparan, penyakit dan kehilangan, Jum'at 05 April 2024. Dimana delapan...

Rakyat Turki Turun ke Jalan, Tuntut Dihentikan Genosida di Gaza

Liputantimur.com | Turki - Kamis 04 April 2024 Demonstrasi besar-besaran digelar di ibu kota Turki, Ankara mendukung rakyat Palestina dan menuntut diakhirinya genosida yang...

Hampir 200 Pekerja Kemanusiaan di Palestina Gugur Sejak Oktober

Liputantimur.com | Palestina - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengungkapkan, “sedikitnya 196 pekerja kemanusiaan terbunuh sejak Oktober” di Jalur Gaza, menyusul tragedi terjadinya pembunuhan pekerja bantuan...

Israel Diduga Sengaja Targetkan Relawan Kemanusiaan di Gaza

Liputantimur.com | Palestina - Rabu 3 April 2024, Lembaga pengawas dan cek fakta, Bellingcat dalam laporannya, Selasa (2/4), membenarkan serangan udara Israel di Gaza membuat...

Disinyalir Berupaya Membungkam Pers, Kuasa Hukum Ilham Rajab Layangkan Somasi Perusahaan Media

Liputantimur.com || Makassar - Salah satu  ketentuan yang diberlakukan tentang tanggung jawab institusi pers dari setiap pemberitaan yang disebar ke wilayah publik yang secara...

300 Mayat di Kompleks Shifa dan Kehancuran yang Meluas Setelah Tentara Israel Mundur

Liputantimur.com || Palestina - Senin 1 April 2024. Sumber-sumber Palestina mengumumkan pada hari Senin bahwa tentara Israel menarik diri dari Kompleks Medis Shifa di...

Orang Tua Korban Pelecehan Tunjuk Elhan Law Firm Sebagai Kuasa Hukumnya

Liputantimur.com | Makassar - Tidak terimah anaknya mendapat perlakukan Pelecehan Seksual disalah satu hotel, Seorang ibu rumah tangga (IRT) di jalan daeng kuling parangtambung...

Pangdam Hasanuddin Terima Kunjungan Silaturahmi Deputi Bidang Ops Kesiapsiagaan Basarnas RI

Liputantimur, Makassar, Sulsel - Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Andi Muhammad, S.H., M.H., menerima kunjungan silaturahmi Deputi Bidang Operasi dan Kesiapsiagaan Basarnas RI Laksda TNI...

Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Terlanjur Kadaluarsa

Liputantimur.com, Banten, Jabar - Kesadaran yang tidak ditindaklanjuti oleh perbuatan nyata untuk mengatasi atau memperbaiki perbuatan tercela itu tiada berguna.Akan lebih baik diam untuk...

Sofyan Ahmad: Ada Apa di Balik Penundaan Rapat Panja Vaksin Halal

Jakarta - Rapat Panja Vaksin Halal DPR kembali mengalami penundaan antara komisi IX DPR RI dan Kementrian Kesehatan RI pada Jum'at (28/1). Sofyan Ahmad selaku...

Gempa Bumi Guncang NTT. BMKG Dwikorita: Tidak Terdeteksi Kenaikan Muka Air Laut Lagi

Liputantimur.com, NTT - Gempa bumi tektonik berkekuatan Magnitudo 7,5 Skala Richter mengguncang beberapa titik di Nusa Tenggara Timur (NTT) membuat Masyarakat mesti harus tetap...

Kompetitif dan Ambisius, Ormas ‘Kalajengking Bodyguard’ Akan Deklarasi di Sulsel

Liputantimur.com | Makassar - Pembentukan pengurus organisasi masyarakat (ormas) 'Kalajengking Bodyguard' yang berpusat di Sulawesi Selatan (Sulsel) akan segera di deklarasikan. Ormas Kalajengking Bodyguard yang...

Maraknya Judi Sabung Ayam di Wilayahnya, Lurah Petobo Tidak Mengetahui

Liputantimur.com, Palu - Maraknya Lokasi perjudian di Kelurahan Petobo, Kota Palu menjadi keluhan dan sorotan masyarakat pasalnya sangat meresahkan, tak hanya Judi sabung ayam...

Pesta Miras Kawanan Remaja Dibubarkan Satgas Raika Ujung Pandang

Makassar, Liputantimur.com - Satgas Pengurai Kerumunan (Raika) Kecamatan Ujung Pandang Kota Makassar,Sulawesi-Selatan memberikan sanksi push up kepada 11 remaja yang berkerumun dan hendak mengkonsumsi...

Ketua Umum GMBI Pertanggungjawabkan Perbuatan Anggotanya Di Mapolda Jabar, Ini Reaksi Jajarannya

Liputantimur.com, Sulsel - Terkait insiden kerusuhan di Mapolda Jawa Barat saat Anggota LSM GMBI menggelar aksi unjuk rasa terkait mempertanyakan kasus penyerangan yang berujung...

Direktur CV. Tiga Belas Kreasindo Jadi Korban Penggelapan Proyek di Jeneponto.

Liputantimur.com, Jeneponto - Puluhan advokat bersepakat akan mendampingi Multi Alim Malkab yang menjadi tersangka perkara tindak pidana korupsi terhadap pengadaan sapi untuk korban banjir...