Beranda HUKRIM Upaya Hukum Praperadilan Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Kades Kadatong Kandas

Upaya Hukum Praperadilan Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Kades Kadatong Kandas

Liputantimur.com | Takalar – Kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Oknum Kades Kadatong AR terhadap NM kini masih terus bergulir di Polres Takalar.

Kades Kadatong melalui kuasa hukumnya menempuh Upaya praperadilan di Pengadilan Negeri Takalar yang terdaftar dengan Nomor Perkara : 01/ Pid.Pra/2024/PN.Tka.

Sebelumnya AR melalui kuasa hukumnya pernah melakukan gelar perkara khusus di Polda Sulawesi Selatan pada Kamis 21 Desember 2023 lalu, namun upaya tersebut tidak bisa meyakinkan peserta gelar bahwa apa yang dituduhkan terhadap dirinya tidak benar.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Takalar Nomor Perkara: 01/Pid.Pra/2024/PN.Tka, Hakim Pengadilan Negeri Takalar sudah membacakan putusan.

Doc. Putusan PN TAKALAR
Doc. Putusan PN TAKALAR

Dalam amar putusan praperadilan yang dibacakan oleh Hakim Tunggal Lauren Endriko, S.H,.M.H, menyatakan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya, kedua Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara yang dibacakan pada hari Selasa 30 Januari 2024.

Dalam pertimbangannya dalil pemohon tersebut ditolak karena berdasarkan uraian-uraian pertimbangan sebelumnya telah terdapat bukti yang menunjukkan bahwa termohon dalam menetapkan tersangka terhadap diri pemohon telah dipenuhi syarat minimum 2 alat bukti sebagaimana dimaksud di pasal 184 KUHAP.B

Baca Juga :

Sementara itu, salah satu pihak keluarga korban saat dikonfirmasi mengenai upaya hukum yang ditempuh oleh Kades Kadatong mengatakan, menghargai langkah-langkah dan proses hukum yang di tempuh oleh oknum Kades Kadatong selama dibenarkan oleh undang-undang.

“Kami hargai pak langkah dan upaya yang dilakukan oleh Kades Kadatong selama sesuai dengan undang-undang.Dan kami berharap setelah keluarnya putusan ini pihak Polres Takalar segera merampungkan berkas perkara agar segera disidangkan,” harap salah satu keluarga korban yang tak ingin disebutkan namanya, Kamis (01/02/2024).

Ia menambahkan bahwa, putusan Praperadilan dari Pengadilan Negeri Takalar yang menolak Permohonan Pemohon untuk seluruhnya harus dihargai oleh semua masyarakat khususnya dari pihak Kades Kadatong.

“Kita harus hargai putusan sebagai sebuah bentuk kepatuhan secara hukum mau tidak mau keputusan itu adalah keputusan yang kita hargai sebagai sebuah produk hukum,” cetusnya.

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Polisi Geledah Rumah Mewah di Gowa Terkait Dugaan KDRT yang Berujung Kematian Pria Berinisial EK

Liputantimur.com | Gowa - Jajaran Sat Reskrim Polres Gowa dibantu Tim Inafis Polda Sulawesi Selatan menggeledah rumah mewah di Kompleks Perumahan New Diva Istanbul...

Suap Proyek Pembangunan Bandara Tanjung Bendera Senilai 3,8 Miliar Belum ada kejelasan Hukum, LSM LPPDM Mendesak KPK Segera memeriksa Ande Agas.

  Liputantimur.com | MATIM- Sebelumnya seperti dilansir dari laman resmi beritaflores.com, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus mengungkapkan bahwa Bupati Agas Andreas sedang...

Cacat Prosedur Badan Karantina Reo, Kapolsek Reok membenarkan Jual Bawang Ke Makassar

Liputantimur.com | Manggarai - Komoditi Bawang Merah Manggarai yang diangkut antar pulau menuju Pelabuhan Makassar diduga tidak melalui prosedur karantina yang berlaku. Hal ini...

Tinta Merah Dinas Kehutanan Mangarai Timur, Hutan Lindung Pogol Belum ada Kepastian Hukum

Liputantimur.com | Matim- Hasil kesepakatan Dinas Kehutanan Manggaai Timur dan Pelaku perambahan Hutan Lindung pada Kamis, 03 Oktober 2024 tidak memberikan kepuasan dan kepastian...

Aliansi Arak Meminta Kejati Sulsel Terjun Kelapangan, Terkait Dugaan Penyimpangan Dana PEN di Kabupaten Enrekang

Liputantimur.com | Makassar -  Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAK) kembali menggelar aksi demonstrasi jilid 2 di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel dengan tuntutan investigasi...

Siaran Pers, Tanggapan Floresa terhadap Pernyataan Pers Kapolres Manggarai _

Liputantimur.com | Manggarai - Menanggapi pernyataan pers Kapolres Manggarai, AKBP Edwin Saleh terkait kasus kekerasan terhadap Pemimpin Redaksi Floresa, Herry Kabut dan warga Poco...

Empat Siswi SMPN 35 Jadi Korban Begal Payudara di Jalan Rungkut Asri

Liputantimur.com | Surabaya - Sebanyak empat siswi SMPN 35 Surabaya diduga menjadi korban begal payudara. Aksi dugaan begal payudara itu terjadi di Jalan Rungkut...

DPP Gamasi desak Kapolda NTT Copot Kapolres Manggarai terkait Tindakan Represif Aparat Kepolisian Terhadap Masyarakat Poco Leok

Liutantimur.com | Manggarai - Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Aktivis Muda Indonesia (Gamasi) merasa geram mengutuk keras tindakan represif dan kriminalisasi terhadap masyarakat adat Poco Leok...

Kejati Jatim Setujui 5 Perkara Diterapkan Keadilan Restorative Justice

Liputantimur.com | Surabaya - Kajati Jatim Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., CMA., CSSL., memimpin Ekspose Mandiri 5 (lima) perkara yang diajukan untuk dihentikan Penuntutannya...

KP – GRD Mendesak Kapolri untuk mencopot Kapolda NTT, Diduga Menutupi kekerasan Aparat terhadap Masyrakat Poco Leok

Liputantimur.com | Manggarai - Aksi unjuk rasa masyarakat adat Poco Leok, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur menolak proyek geotermal berujung ricuh di dugaan...

Ketua Aliansi Jurnalis Online Manggarai Timur (AJO MATIM) Mengutuk Tindakan Kriminal Terhadap Pemred Floresa dalam siaran Pers

  Liputantimur.com | Matim - Ketua Aliansi Jurnalis Online Manggarai Timur, Nardi Jaya mengutuk keras tindakan kriminal yang dialami Pemimpin Redaksi (Pemred) Floresa, yang diduga...

Seorang Paman di Gowa Diduga Cabuli Keponakannya yang Masih Berusia 2 Tahun

Liputantimur.com | Gowa - Seorang anak berusia 2 tahun 6 bulan di Kabupaten Gowa menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang pria berisial...

Kasus FS di Propam Sulsel Dihentikan, Hak Dasar Anak Dipertanyakan?

Liputantimur.com, Makassar - Nama lengkapnya Muhammad Nabil AL Syaban, Anak bungsu dari seorang Ibu Rumah Tangga (Irt) inisial NF dari Ayah biologisnya diduga oknum...

BEM FSIP Unismuh Makassar ‘Ngaji Kebangsaan’ bersama Pakar Politik Rocky Gerung

Liputantimur.com, Makassar - Badan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FSIP) Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar menggelar kegiatan Ngaji Kebangsaan. Kegiatan Ngaji...

Demisioner Saliwu Makassar Mendorong Isu Lingkungan dan Ekologis Menjadi Salah Satu Program Cakada Buteng

Liputantimur.com | Buteng - Kontestasi Pemilihan Kepala Daerah secara serentak akan dilakukan pada tanggal 27 di bulan November 2024 yang diikuti sebanyak 37 provinsi...

Jembatan Ambruk, Wabup Sinjai: Pemprov Sulsel Segera Bangun Jembatan Darurat

Liputantimur, Sinjai, Sulsel - Wakil Bupati Sinjai, Andi Kartini Ottong menyampaikan bahwa pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) segera membangun Jembatan darurat di...

Ditipu Ratusan Juta, Henny Wijaya Resmi Lapor ke Polda Sulsel

Liputantimur, Makassar, Sulsel - Kasus penipuan yang menimpa Henny Wijaya Warga Villa Mutiara resmi laporkan Lisawati Usman alias Lisa ke Polisi Daerah (Polda) Sulawesi...

Dan.Sat.Linmas Kota Makassar Irwan Serahkan Bantuan kepada Panti Asuhan Assyifa

Liputantimur.com, Makassar – Satuan Perlindungan Masyarakat (Sat.Linmas) Kota Makassar memberikan bantuan sembako kepada anak-anak yatim piatu dan dhuafa di  Masjid Panti Asuhan Assyifa di...

Polresta Sidoarjo Gelar Operasi Patuh Semeru 2024, Pengendara Perlu Ketahui Prioritasnya

Liputantimur.com | Sidoarjo - Mulai tanggal 15 hingga 28 Juli 2024, Polisi Lalu Lintas menggelar Operasi Patuh secara serentak. Tujuannya untuk mewujudkan kepatuhan masyarakat tertib...

Hadir di Malinau, Suryadi : Baruga Makassar Sebagai Wadah Silaturahmi

Liputantimur.com | Malinau - Baruga Mangkasara atau sekretariat kerukunan keluarga besar Makassar (KKBM) di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara Diresmikan, Rabu (24/8/2022). Ketua Ikatan Persaudaraan Pemuda...

Insentif Belum di Bayar, PPKD Desa Era Baru Bakal Gigit Jari

Liputantimur, Sinjai, Sulsel - Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD), Desa Era Baru  Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, bakal Gigit Jari. Insentif PPKD hingga hari ini tak...