Liputantimur, Makassar – Buntut viral Video, tempat pembuangan sampah (TPS) di Kecamatan Manggala, Kota Makassar akan ditutup oleh Warga pemilik tanah. Jumat, (10/12/2021)
Dari informasi video berdurasi 33 detik menyebut bahwa Warga pemilik tanah yang ditempati TPS tersebut sedang menuntut haknya yang belum dibayarkan.
Bahkan video seorang yang tidak diketahui identitasnya tersebut mengatakan jika berdasarkan informasi yang dia peroleh,
Bahwa ketika pihak Pemerintah Walikota tidak merespon hal ini, maka pemilik tanah akan menutup TPS dan bahkan sampah yang ada pun diminta untuk diangkut kembali.
“Informasi yang kami peroleh bahwa tanah mereka belum dibayarkan sehingga mereka menuntut supaya dibayarkan. Apabila walikota tidak merespon maka mereka akan menutup atau setidaknya sampah yang ada di TPS di angkut kembali” jelas orang yang sedang merekam video sambil menyampaikan informasi.
Hingga berita ini diterbitkan Camat Manggala belum dikonfirmasi. (Isp)
Simak video lengkapnya: