Beranda PEMERINTAHAN Warga Nilai Pemda Abaikan Hak Masyarakat

Warga Nilai Pemda Abaikan Hak Masyarakat

LIPUTANTIMUR, PELALAWAN, RIAU – Kurun waktu dua puluh tahun Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau telah berdiri.

Sudah 4 Tokoh memimpin Kabupaten Pelalawan. Namun, sangat disayangkan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pelalawan abai untuk melindungi hak-hak Masyarakat yang menyangkut kepastian hukum.

“Hal-hal yang sangat substansi dan sangat penting untuk melindungi hak-hak masyarakat yang menyangkut kepastian hukum bagi masyarakatnya sampai saat ini di abaikan Pemda Kabupaten Pelalawan,” kata Ezerpen (54), Warga pelalawan, Minggu (09/01/2022).

Ezerpen juga mengatakan, sejak berdiri Kabupaten Pelalawan, selama itu pula melakukan ulang tahun, dalam ulang tahun tersebut sangat banyak gagasan yang dibuat untuk kemajuan Kabupaten Pelalawan, namun sangat disayangkan hal-hal yang sangat substansi dan sangat penting untuk melindungi hak- hak masyarakat yang menyangkut kepastian hukum bagi masyarakatnya sampai saat ini di abaikan.

Baca Juga:

1. LSM LIRA Riau Dampingi Korban Pemukulan ke Polresta Pekanbaru

2. XTC Bangkit Untuk Riau kondusif

Permasalahan yang diabaikan itu diantaranya, tapal batas dan pungutan biaya penerbitan surat tanah di setiap desa, padahal jika persoalan tersebut jadi sebuah keputusan akan menjadi PAD baik bagi desa itu sendiri maupun ke Pemda Kabupaten Pelalawan.

“Sangat kita sayangkan akibat di abaikannya hal tersebut masyarakat akan jadi korban dari jeratan hukum, padahal masyarakat perlu kepastian hukum atas hak-hak nya namun akibat ketidaktahuan masyarakat itu berakibat fatal dan sangat kita sesalkan pihak Pemerintah seperti tidak peduli dan tidak mau tahu akibat persoalan tersebut,” ujar Ezerpen.

Dengan kejadian yang mereka alami saat ini, sebut Ezerpen, semoga Bupati dan jajarannya dapat melakukan perbaikan, baik pada tapal batas antar desa dengan desa , Kecamatan antar Kecamatan, maupun terhadap penerbitan surat tanah di setiap desa saat ini.

“Jika persoalan ini Bupati Pelalawan tidak melakukan dan membuat keputusan atas hal tersebut berikutnya entah siapa lagi yang menjadi korban akibat abainya Pemerintah Kabupaten Pelalawan, ” tutup Ezerpen.

Seperti diketahui sebelumnya, dua orang terdakwa Jefriden (51) dan Ezerpen (54) dugaan suap terhadap mantan Kades Sering M Yunus dalam pengurusan SKGR, telah menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Jumat (24/12/2021).

Namun terdakwa mengakui, jika perbuatannya untuk memberikan uang kepada Yunus itu hanya sebagai proses administrasi saja. Sehingga diharapkan SKGR 100 persil untuk anggota Poktan itu segera diterbitkan.

Jefriden merupakan Ketua Poktan Parit Guntung dan Erzepen sebagai anggota Kelompok Tani (Poktan). Dalam perkara ini, majelis hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru yang dipimpin Saut Maruli Tua SH MH sebelumnya telah menjatuhkan terhadap M Yunus, Rabu (18/12/19) silam. Yunus juga harus membayar denda Rp 50 juta, dengan subsider selama 3 bulan kurungan. (*)

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Diduga Tambang Ilegal Dibackingi, Aliansi Mahasiswa Bergerak Geruduk Polres Gowa?

Liputantimur.com | Gowa - Aliansi Mahasiswa Bergerak Kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan mapolres gowa, selasa (22/04/2025). Aksi tersebut menyuarakan terkait maraknya aktivitas tambang ilegal...

Aliansi Pemuda Mahasiswa dan Masyarakat Lingkungan Kampung Parang Seruduk Kantor Lurah dan Camat Barombong

Liputantimur.com | Gowa - Aksi unjuk rasa Aliansi Pemuda Mahasiswa dan Masyarakat Lingkungan Kampung Parang gelar aksi unjuk rasa di depan kantor Lurah Lembang...

Usai Minum Ballo, Pria di Makassar Tega Tikam Teman Sendiri!

Liputantimur.com | Makassar – Sungguh tega, seorang pria berinisial MA (54) harus berurusan dengan pihak berwajib Kepolisian sektor manggala setelah menikam temannya sendiri usai...

Breaking News, Pengrusakan Atribut Aksi di Seba-seba Diduga Diperintah Jendral?

Liputantimur.com | Morowali - Breaking News, telah terjadi dugaan tindak pidana pengrusakan atribut aksi rumpung Raja Bungku ke XIII di Seba-seba, Desa Ululere, Kecamatan...

Jelang Demo Perbaikan Jalan di Sinjai Barat, Polres Sinjai Siagakan 103 Personel 

Personel yang terlibat dalam pengamanan aksi ini merupakan gabungan dari berbagai satuan fungsi di Polres Sinjai serta anggota dari Polsek Sinjai Utara

Oknum Wartawan Kerap Sorot Mafia BBM di Gowa, Ternyata?

Liputantimur.com | Gowa - Seorang yang mengaku wartawan bernama Budi kerap menaikan berita sorotan terkait maraknya mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar kini...

“Aksi Nekat Pelaku Narkoba di Toraja Utara: Buang Barang Bukti dan Coba Tabrak Polisi”

Liputantimur.com | Toraja Utara - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Toraja Utara Polda Sulsel kembali mengungkap kasus penyalahgunaan peredaran narkotika di Wilayah Kabupaten Toraja...

Miris, Aksi Premanisme Debt Collector di Mojokerto Nyaris Bahayakan Nyawa!

Liputantimur.com | Mojokerto - EW pria paruh baya warga asal Nganjuk, Jawa Timur, menjadi korban aksi premanisme yang dilakukan oleh oknum debt collector dari...

Lagi Lagi, Aksi Premanisme Oknum Deb Collekctor di Kota Makassar Menarik Paksa Kendaraan?

Liputantimur.com | Makassar - Seorang pengendara sepeda motor jenis Bebek Honda Scoopy dengan Nopol DD 6292 PR atas nama Nurahmi diduga menjadi korban perampasan...

Korban Begal Payudara Menolak Damai Demi Berikan Efek Jera

Liputantimur.com | Mojokerto - Pria berinisial MA (27) ditangkap polisi karena diduga melakukan aksi begal payudara terhadap seorang karyawati insial SR (24), Kini Korban...

Oknum Kanit Tipikor Polres Pelabuhan Makassar Diduga Mencoreng Institusi Polri?

Liputantimur.com | Makassar - Geger dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang oknum aparat penegak hukum di jajaran Polres Pelabuhan Makassar mencuat dan menjadi sorotan publik. Ipda...

Oknum Penyidik Polres Morowali Terciduk Kaki di Kursi dan Merokok saat Wawancara ke Masyarakat, Ini Tanggapan Kapolres Morowali?

Liputantimur.com | Morowali - Pada Pasal 30 ayat (4) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan Pasal 13 Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 Mengatur Tugas Kepolisian...

Yonif 726/Tml disambangi Kapolda Sulsel

Liputantimur, Makassar, Sulsel -Jeneponto Batalyon Infanteri (Yonif) 726/Tamalate tepatnya di Kelurahan Bulujaya Kecamatan Bangkala Kabupaten Jeneponto disambangi Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs. Nana Sujana,...

Kasat Reksrim Polres Donggala di Mutasi, Ini Pesan IPTU Ismail

Liputantimur.com, Donggala - Kepala Satuan Reskrim (Kasat Reksrim) Polres Donggala, IPTU Ismail, belum lama ini dimutasi ke Polres Toli-Toli. Mutasi tersebut tertuang dalam Surat...

Pengurus Permada Nusantara Berterima Kasih Dan Apresiasi Pada Gubernur Kaltara

LIPUTANTIMUR.COM || KALTARA - Ketua Umum Perkumpulan Masyarakat Adat Nusantara ( Permada Nusantara ) 'Husen Raider' mengapresiasi dan berterima kasih kepada Gubernur Kaltara Drs....

Begini Pesan Bupati, Saat Melepas 29 Orang JCH Kabupaten Donggala 

Liputantimur.com, Palu - Bupati Donggala, Dr., Drs. Kasman Lassa, SH., MH, melepas secara resmi keberangkatan Jamaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Donggala 1443 H/2022 M,...

Pengerjaan Tribun dan Rehabilitasi SMPN 1 Kelara Dinilai tak Ikuti SOP, Warga : Proyek Asal-asalan!

Liputantimur.com | Jeneponto - Pembangunan dan Rehabilitasi Sarana Pendukung pada UPT SMP Negeri 1 Kelara tepatnya di Kelurahan Tolo Kota, Kecamatan Kelara Kabupaten Jeneponto...

Camat Tombolopao Respon Keluhan Warga Penghasil Beras Merah

Liputantimur.com, Gowa, Sulsel - Camat Tombolopao, Astan, merespon keluhan Warganya terkait kondisi infrastruktur jalanan di Pelosok Gowa, tepatnya di Dusun Malenteng, Desa Erelembang, Kacematan...

HGU PT. LONSUM Yang Akan Berakhir Pada 31 Desember 2023 ” AGRA “: Mari Jaga Bulukumba Tetap Kondusif

Liputantimur.com, Bulukumba - Aliansi Gerakan Reformasi Agraria (Agra) kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, mengajak pihak terkait agar bersama-sama menjaga kantibmas jelang HGU PT. Lonsum yang...

Hipmata Demo DPRD Mamuju, Minta Pemkab Tutup Dermaga Sandeq Nusantara Cafe

Liputantimur I Mamuju - Himpunan Pelajar Mahasiswa Tapalang (Hipmata) gelar aksi demonstrasi di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar)...

Apa Kabar LP GMBI!, Polda Sulsel Gelar Jumat Curhat, Dengar Aduan Masyarakat?

Liputantimur.com, Makassar, Sulsel - Apa kabar Laporan Polisi (LP) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana...