Liputantimur.com, Sinjai, Sulsel – Warga Kecamatan Sinjai Barat menyoroti kebijakan pelayanan pihak PLN Unit Kabupaten Sinjai yang dinilai sangat memberatkan calon pelanggan. Kamis (02/02/2023).
Hal itu diungkapkan, Haring, salah satu tokoh masyarakat Sinjai Barat yang juga mewakili keresahan warga yang butuh kejelasan dari pihak PLN.
Lantaran calon pelanggan (Warga) telah membayar BP untuk kwh meter (listrik) sejak bulan Desember 2022 lalu, namun sampai saat ini pihak PLN belum juga memasangnya.
Sehingga itu, Haring, mengunjungi Kantor PLN Kabupaten Sinjai untuk melakukan komfirmasi kepada kepala PLN, namun menurutnya jika itu bisa dinyalakan tetapi pelanggan (Warga) harus ke kantor pln untuk tandatangani surat pernyataan mau beli kabel dari tiang listrik ke rumahnya.
Baca :Â Terkait Pengadaan Jaringan Listrik di Gamette, Andi Muhtar: Sudah Masuk Usulan Tahun 2022
“Kenapa kebijakan ini diubah harus ke kantor pln, orang yang butuh penerangan dari pln itu dikumpulkan uangnya cukup lama baru cukup bayar bp lalu harus mengeluarkan biaya 200ribu ongkos untuk datang dikantor pln tandatangan surat pernyataan kebijakan ini sangat memberatkan masyarakat untuk mendapatkan penerangan dari pln,” kata Haring
Berselang sehari mengunjungi kantor PLN, Haring mulai bingung saat satu calon pelanggan (Warga) ditanya dan mengaku baru saja dipasangkan kwh meternya sementara pelanggan tersebut tidak dari kantor PLN melakukan tandatangan?
“Pertanyaanya kenapa calon pelanggan harus ke kantor pln, namun yang terpasan 1 hari yang lalu pelanggan tidak kekantor pln dia tanda tangani pernyataan beli kabel saat pemasangan kwh,” tanya Haring kepada awak media liputantimur.com, (01/02/23)
Baca juga :Â Satu Kwh Puluhan yang Nikmati
Terkait hal itu, dikonfirmasi Kepala PLN Unit Kabupaten Sinjai, Supriyo, menanggapi jika saat ini pihak PLN Sekanwil sulselrabar tengah mengalami krisis kabel, sehingga warga yang sudah membayar BP sejak 14 desember 2022 sejauh ini berjumlah 132 pelanggan sekabupaten Sinjai belum terlayani.
“Kami meluruskan pertanyakan bapak bahwa pelayanan sambungan baru di pln sekanwil sulselrabar mengalami krisis kabel sambungan rumah mulai bulan desember 2022 tentunya berdampak juga di pln sinjai. Bagi pelanggan yg sudah membayar biaya penyambungan yg belum terlayani mulai tgl 14 desember 2022 dan sampai hari berjumlah 132 plg sekabupaten sinjai,” ujarnya melalui chat whatsapp, (02/02/23).
Lanjut menjelaskan, terkait aduan warga Sinjai Barat atas adanya desakan warga calon pelanggan saat ini sementara dalam proses admistrasinya.
Namun ia pun menerangkan jika tidak pernah menyarankan para calon pelanggan untuk membeli kabel dan adapun pelanggan datang ke kantor dengan maksud untuk diberikan penjelasan secara lansung.
“Adapun yg masyarakat yg diurus oleh salah seorang di sinjai barat kami juga sudah proses admistrasinya di tgl 23 desember 2022. Pokok masalahnya ada beberapa calon plg yg sangat mendesak untuk dinyalakan sementara sama sekali kami sampai sekarang belum ada kabel dan kami tidak pernah menyarankan calon plg untuk membeli kabel yg kami sampaikan dan disaksikan oleh bapak anggota dewan apa bila ada warganya yg mendesak untuk dinyalakan tolong bisa datang ke kantor dgn maksud kami beri penjelasan secara langsung tanpa ada perantara,” tutupnya (*)