Beranda HUKRIM Diduga tak Mengantongi Izin, Sogogi Shabu and Grill di Makassar Disorot Publik

Diduga tak Mengantongi Izin, Sogogi Shabu and Grill di Makassar Disorot Publik

Liputantimur.com, Makassar – Dari beberapa cabang yang dimiliki oleh Sogogi Shabu and Grill di Makassar ternyata tidak mengantongi analisis dampak lalu lintas (Andalalin).

Padahal andalalin sangat dibutuhkan dalam sebuah kegiatan usaha, di mana andalalin adalah serangkaian kegiatan kajian mengenai dampak lalu lintas dari pembangunan pusat kegiatan, permukiman, dan infrastruktur yang hasilnya dituangkan dalam bentuk dokumen hasil analisis dampak lalu lintas.

Urgensi analisis dampak lalu lintas

Bahwa bukan rahasia lagi mengenai kemacetan di Kota Makassar yang disebut akibat maraknya tempat usaha yang dibuka secara semrawut serta tidak patuh pada rambu lalu lintas yang ada.

Urgensi andalalin tersebut didasarkan pada Permenhub 17 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Andalalin dan UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Darat

Namun ketentuan itu tak dipatuhi oleh Sogogi Shabu and Grill. Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Makassar Syafran.

“Belum ada rekomendasinya (Andalalin untuk Sogogi Shabu and Grill,” kata Syafran saat dihubungi. Jumat (12/5/2023).

Ia menjelaskan bahwa andalalin itu nonperizinan tapi sifatnya wajib dimiliki oleh setiap tempat usaha.

“Kami berharap kesadaran pelaku usaha dan juga keterlibatan semua masyarakat membantu mendorong setiap pelaku usaha agar melengkapi kajian andalalin itu,” kata Syafran.

Perlunya analisis dampak lingkungan hidup

Sebagaimana diketahui bahwa amdal cukup urgen dipenuhi oleh setiap aktivitas usaha yang memproduksi limbah, seperti rumah makan atau restoran, tak terkecuali Sogogi.

Adapun dasar hukum pelaksanaan amdal dalam Pasal 1 angka 11 UU PPLH jo Perppu Cipta Kerja mendefinisikan amdal adalah kajian mengenai dampak penting pada lingkungan hidup dari suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan, untuk digunakan sebagai prasyarat pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan serta termuat dalam perizinan berusaha atau persetujuan pemerintah pusat atau pemerintah daerah.

Respons Publik

Sementara itu, Koordinator Lembaga Pemerhati Kebijakan Publik dan Hukum Kota Makassar Shuedy menyoroti pengusaha yang tidak tertib aturan bahwa patut diberikan tindakan tegas.

Menurutnya banyak pengusaha yang seenaknya mengalihkan bangunan menjadi tempat usaha tanpa memperhatikan izin bangunannya, sehingga tidak serta merta dialihfungsikan. “Hal itu perlu diperhatikan oleh pihak Sogogi,” tegasnya

Baca Membangun Perumahan Diatas Lahan Produktif, DPRD Gowa : Pemda Tidak Berani Mengeluarkan Izin

“Dari informasi yang kami rangkum, kami menduga selain tidak memiliki andalalin, Sogogi juga diduga kuat tidak memiliki izin mendirikan bangunan atau IMB, dan juga diduga tidak memiliki dokumen analisis dampak lingkungan hidup atau Amdal,” tutur Shuedy. Jumat, (12/5/2023).

Dia memberi ultimatum kepada pihak Sogogi agar secepat melakukan pengurusan dokumen yang diduga tidak dikantongi, “Jangan cuman mau cari pendapatan di Kota Makassar tapi tidak mau tertib aturan main pemerintah dong,” tegasnya.

Selain itu, Shuedy juga meminta Pemerintah Kota Makassar agar mengambil tindakan tegas berupa peneguran hingga penyegelan tempat usaha.

“Tutup itu Sogogi jika tidak taat aturan. Enak aja,” pungkasnya. (Tim/*)

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Tindak Tegas Penyalahgunaan BBM Subsidi, Polres Sinjai Berhasil Amankan 5 Unit Pickup Muat BBM Ratusan Jergen

Liputantimur.com | Sinjai - Tindak tegas penyalahgunaan BBM subsidi, Polres Sinjai berhasil amankan sejumlah unit mobil pickup memuat BBM subsidi. Hal ini berdasarkan penelusuran dan...

Lahan Produktif di Barombong Terus Tergerus, INAKOR: Desak Bupati Copot Kadis Terkait!!

LiputanTimur.Com | GOWA – Pembangunan perumahan NAMI LAND yang berlokasi di Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, terus menuai sorotan tajam dari...

Dana Hibah Diduga Tak Tepat Sasaran, HMI Mamasa Tuntut Transparansi Dispora

Liputantimur.com I Mamasa - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mamasa mendesak Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Mamasa untuk bersikap transparan terkait pengelolaan...

Pemerintah Kabupaten Gowa Diduga Acuh Dengan Konflik yang Terjadi di Kampung Parang!!!

Liputantimur.com | Gowa - 30 Mei 2025, Aliansi Pemuda, Mahasiswa, dan Masyarakat Kampung Parang mendesak Bupati Gowa untuk segera memberikan perhatian serius terhadap tuntutan...

Kajati Sumut Tuding Godol Otak Pembacokan Jaksa, Kenziro Sumut : Jangan Membangun Opini

Liputantimur.com | Sumut - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto mengungkapkan adanya indikasi kuat keterlibatan Edi Suranta Gurusinga alias Godol dalam aksi...

Setelah Viral, Penyidik Polsek Tamalate Tiba-tiba Bawa Surat SP2HP ke Rumah Pelapor?

Liputantimur.com | Makassar - Usai Viral, orang tua korban dugaan pengeroyokan hasni Astuti, selaku Juru Parkir di Rumah Sakit Umum Bhayangkara Makassar merasa lega...

Ketidakprofesionalan Lurah Silalas, Camat Medan Barat, dan Kepling AR Nasution Dikecam Terkait Sengketa Tanah

Liputantimur.com | Medan - Ketidakmampuan dan kurangnya profesionalisme Lurah Silalas, Erwin Munthe, serta Camat Medan Barat, dan Kepling AR Nasution (Rohim), dalam menyelesaikan sengketa...

Temuan Oli Oplosan di Polman, Poros Pemuda Sulbar Desak Penyelidikan Menyeluruh

Liputantimur.com I Mamuju - Gerakan Poros Pemuda Sulawesi Barat (Sulbar) mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Sulbar untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap dugaan peredaran oli...

Kadis PUPR Mamuju Dinilai Inkonsisten, Ampera Desak APH Periksa Dugaan KKN

Liputantimur.com I Mamuju - Ketua Aliansi Mahasiswa Pemuda Manakarra (Ampera), Angri, menyoroti inkonsistensi pernyataan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mamuju...

Diduga Aksi Pemalakan Dua Oknum Calo Diamankan Reskrim Polsek Waru

Liputantimur.com | Sidoarjo - AK (64), warga Pagerwojo, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo dan BS (55) tahun, Warga Joyoboyo Timur, Kelurahan Sawunggaling, Kecamatan Wonokromo Surabaya,...

Ketua P3A Sipainga di Barombong Dilaporkan ke Kejaksaan, Dugaan Proyek Asal Kerja dan Mark-up

Liputantimur.com | Gowa - Lembaga Swadaya Masyarakat Independen Nasional Anti Korupsi (LSM INAKOR) Gowa resmi melaporkan 2 proyek yang menggunakan APBD Gowa dan APBN...

Ampera Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Rehabilitasi Rujab Wabup Mamuju

Liputantimur.com I Mamuju - Aliansi Mahasiswa Pemuda Manakarra (Ampera) resmi melaporkan dugaan korupsi dalam proyek rehabilitasi rumah jabatan (Rujab) Wakil Bupati Mamuju ke Polresta...

Diduga Tambang Ilegal Dibackingi, Aliansi Mahasiswa Bergerak Geruduk Polres Gowa?

Liputantimur.com | Gowa - Aliansi Mahasiswa Bergerak Kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan mapolres gowa, selasa (22/04/2025). Aksi tersebut menyuarakan terkait maraknya aktivitas tambang ilegal...

Aksi 11 April Di Makassar Berakhir Ricuh

Liputantimur.com, Makassar - Aksi demo 11 April mahasiswa di Kota Makassar yang digelar di beberapa lokasi seperti di Fly Over, Jalan AP Pettarani Dan...

Korupsi dan Pengangguran

mengapa anda menganggur sampai sekarang ? Salah satu sebabnya ialah sempitnya lapangan kerja karena korupsi. Pendapat itu didasari pernyataan PBB seperti dikutip  Koordinator “Forum ...

Unhas Kembali Kukuhkan Empat Guru Besar di Bidang Ekonomi dan Pertanian, Berikut Namanya 

Keempat profesor yang dikukuhkan masing-masing Prof. Amiruddin, dalam Bidang audit laporan keuangan, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, yang dikukuhkan sebagai guru besar ke-566.......

KPK Ultimatum Polda Sulbar, Minta Instruksikan Seluruh Kapolres Perketat Pengawasan Peredaran Rokok Ilegal

Liputantimur.com I Sulbar - Presiden Kesatuan Pemuda dan Kerakyatan (KPK) mengeluarkan ultimatum kepada Kapolda Sulawesi Barat agar segera menginstruksikan seluruh Kapolres untuk memperketat pengawasan...

Warga Cenrana Melahirkan Diatas Perahu

Liputantimur, Bone, Sulsel - Warga Kecamatan Cenrana, Kabupaten Bone,  berada di bantaran sungai Cenrana butuh transportasi air. Sebab Ambulance Air sebagai akses pelayanan kesehatan bagi...

Alhamdulillah, Media Siber Nasional ‘Jurnalis Nusantara – 1’ Akhirnya Terbentuk

Liputantimur.com || Jakarta - Atas berkat Rahmat Tuhan YME melalui proses panjang selama kurang lebih 7 tahun mendedikasikan diri untuk menulis di beberapa Media...

Pengamat Demokrasi: Pemerintah Kabupaten Gowa Ambil Peran Strategis Terhadap Kisruh di Lingkungan Kampung Parang

Liputantimur.com | Gowa - Hingga kini, tuntutan masyarakat terkait pencopotan Kepala Lingkungan Kampung Parang belum mendapat kejelasan dari pihak pemerintah. Menanggapi hal tersebut, Aliansi Pemuda,...

Gubernur Rusdy Minta FKUB Jadi Jenderal Lapangan Jaga Kerukunan

Liputantimur.com, Palu - Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Tengah (Sulteng) masa bakti 2022-2026 resmi dikukuhkan Gubernur Sulteng H. Rusdy Mastura, Selasa, (12/04/2022)...