Liputantimur com | Makassar – Kasus perceraian hampir setiap tahun mengalami peningkatan di Indonesia. Angka perceraian dikisaran usia 20-30 tahun pun cukup dominan.
Dari perceraian itu berakibat pada meningkatnya jumlah janda baru. Ada berbagai alasan yang menjadi pemicu pasangan suami istri memilih mengakhiri bahtera rumah tangga mereka.
Dari data yang ada terdapat 7 Provinsi di Indonesia status janda menjadi Primadona.
1. Jawa Barat
2. Jawa Timur
3. Jawa Tengah
4. Sumatera Utara
5. DKI Jakarta
6. Sulawesi Selatan
7. Kepulauan Bangka Belitung
Dilansir dari tribunnews.com, jumlah cerai di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan mencapai 900 kasus perceraian.
Baca juga :
- Orok Bayi Ditemukan Terbungkus Plastik dan Sarung Dilahan Kosong
- Perangi Narkoba di Wilayah Hukumnya Ini Ketegasan Kapolresta Palu
Sebanyak 700 lebih kasus cerai didominasi oleh cerai gugat, dan sisanya adalah cerai talak.
Faktor yang menjadi penyebabnya adalah karena belum adanya kesiapan mental.
Sehingga pertengkaran terus terjadi pada pasangan suami-istri di Kabupaten Bone ini.
Sementara jika ditotalkan, di Provinsi Sulawesi Selatan jumlah perceraian menyentuh angka 15 ribu lebih kasus.