Beranda AKTUALITA Ketua FKPRN Sul-Sel DJ Gultom: Terima Kasih Presiden Djokowidodo

Ketua FKPRN Sul-Sel DJ Gultom: Terima Kasih Presiden Djokowidodo

Liputantimur.com, Makassar – Pengurus Forum Kordinasi Penghuni Rumah Negara
(FKPRN) Kemhan/TNI-Polri Daerah Sulawesi-Selatan menyambut hangat ke luarnya Surat Telegram Kasad Nomor: ST 199/2019 tertanggal 15 Januari 2019 yang ditujukan kepada Distribusi A- 3 dan Distribusi A-4 (Pangdam di Seluruh Indonesia) .

Pasalya, ST Kasad itu menjadi payung hukum bagi Veteran, purnawirawan, warakawuri dan putera-puteri Pejuang Pendiri NKRI.ST ini melindungi penghuni dari pengosongan paksa rumah negara yang mereka tempati.

Kedua, bahwa ST Kasad itu merupakan realisasi Surat Forum ke Presiden RI Ir Joko Widodo , KetuaDPR-RI, Panglima TNI yang lahir atas perrmohonan FKPRN Sulawesi.-Selatan kepada presiden pada 2018 silam, kata Ketua FKPRN Sulsel Gultom kepada liputantimur.com, Sabtu (6/11/20210) di rumah kediamannya Jln.Andi Mappanyukki,Kota Makassar,  pukul. 21.45 Wit.

Menurutnya, ST Kasad itu tidak mengijinkan Pangdam beserta jajarannya melakukan penertiban rumah negara dengan cara paksa tanpa ijin terlebih dahulu dari Kasad. Dan larangan itu bersifat perintah.

“Penertiban dengan cara paksa harus mendapat izin Kasad terlebih dahulu”, bunyi poin empat BBB ST Kasad Nomor: ST 199/2019 tanggal 15 Januari 2019.

Toton di sini penolakan FKPRN Sul-Sel terhadap eksekutor rumah negara di Jln.Buntu Terpedo Kelurahan Pisang Utara Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Sul-Sel:https://www.youtube.com/watch?v=GOUyd4Y9HZM

Oleh karana itu kami patut memberikan ucapan termaksih dan pennghormatan setingginya kepada bapak Presiden RI Ir Joko Widodo karena atas jasanya kami penghuni rumah negara di lingkunp TNI-AD  bisa menempati rumah negara tanpa dibayangi lagi oleh SP Pengosongan rumah negara, kata Gultom.

Anak tak berhak?

Di tempat berbeda, Sekretaris FKPRN Sul-Sel Ir Herman Tandek mengatakan, pihak Kodam melalui Asisten Logistik (Aslog) Kodam XIV Hasanuddin Kolonel Inf.T Daeng Balaw penafsirkan ST Kasad Nomor: ST 199/2019 tanggal 15 Januari 2019 ke luar dari koridor sebenarnya. Hal ini terungkap dalam pertemuan antara penghuni rumah negara dengan Aslog beberapa bulan lalu.

Menurut Aslog Kodam XIV Hasanuddin , anak dari purnawirawan dan atau warakawuri tidak berhak tinggal atas rumah negara. Landasan argumentasinya ialah poin 5 (lima) dari ST Kasad Nomor/208/2006 tanggal 20 April 2006.

Merujuk peraturan perundang-undangan, misalnya Pasal 17 ayat (1) dan (2) Peraturan Pemerintah No 40 Tahun 1994 Jo PP No 31 Tahun 2005 ttg Rumah Negara, pendapat Aslog menyimpang PP 40 dan PP 31, kata Herman.

Sebab pada pasal 17 ayat 2) PP 40 Tahun 1994, JO PP 31 Tahun 2005, Ttg Rumah Negara, dengan tegas mengatakan bahwa jika kedua orangtua meninggal dunia maka pengajuan permohonan pengalihan hak atas rumah negara dapat diajukan oleh anak sah dari penghuni yang bersangkutan.

Herman mengingatkan, di dalam hukum tata negara ada azas kepastian hukum, di mana aturan lebih tinggi harus dijadikan dasar bagi aturan di bawahnya. Asas kepastian hukum ini ditemukan pada TAP MPRS Nomor XX/MPRS/1966 tentang Memorandum DPR-GR mengenai Sumber Tertib Hukum dan Tata Aturan Perundang-Undangan Republik Indonesia.

Lebih jauh tambah Herman, UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan menegaskan bahw Tap MPR merupakan peraturan perundang-undangan yang secara hirarki berada di bawah UUD 45.

Pasal 7 ayat (1) undang-undang itu menetapkan jenis dan hirarki perundang-undangan yang dapat dilihat sebagai berikut :

  1. UUD 45 ,
  2. Ketetapn MPR,
  3. UU/, Peraturan Pemerintah PenggantiUU,
  4. Peraturan Pemerintah (PP),
  5. Peraturan Presiden,
  6. Peraturan Daerah (Pergub) dan
  7. Peraturan Daerah Kabupten/Kota.

Frasa “Secara hirarki” mengandung konsekuensi hukum, yakni aturan lebih rendah harus mengikuti aturan lebih tinggi. Sehingga ada jaminan kepastian hukum yang dibutuhkan untuk menciptakan kedamaian hidup berbangsa dan bernegara, katanya.

Kedua,  pelanggaran terhadap azas hirarki itu menyebabkan sebuah aturan lebih rendah derajadnya oleh hukum diangap tidak pernah ada. Pemaksaan  aturan yang dianggap tidak ada adalah  kesoliman besar karena menghina negara.

Dengan demikian Permenhan, ST Panglima TNI, ST Kasad, apalagi Keputusan Pangdam, harus mendasari keptusannya pada peraturan yang berada di atasnya, yaitu Perpres, PP, dan UU.

Sebab itu,lanjut Herman, menafsirkan ST Kasad tidak boleh melenceng dari PP Nomor 40 tahun 1994 jo PP No.31 tahun 2005 tentang Rumah Negara yang kedudukannya lebih tinggi dari Permenhan, ST Panglima TNI, ST Kasad terus ke bawah. Sehingga ada kepastian hukum bagi rakyat, utamanya bagi penghuni rumah negara dapat memiliki rumah negara yang ditempati(*)

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Proses Selama 9 Tahun, JPU Hanya Menuntut Terdakwa 4 Bulan Penjara

Liputantimur.com | Bone - Pengadilan Negeri Watampone menggelar sidang lanjutan kasus Pemalsuan Cap Jempol dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kamis,...

Dituding Memeras, Arthur Mumu Laporkan Walikota Andrei Angouw ke Polda Sulut

Liputantimur.com | Manado -  Warga Oldy Arthur Mumu asal lingkungan VII, Kelurahan Paal II, Kota Manado resmi melaporkan Walikota Manado, Andrei Angouw, di Maskas...

Sekdes di Bone Jadi Terdakwa Kasus Penggelapan Sertifikat, PN Watampone Periksa Saksi

Liputantimur.com | Bone - Pengadilan Negeri (PN) Bone menggelar sidang kasus pemalsuan dokumen sertifikat milik H.Mappa yang diduga dilakukan oleh Sekretaris Desa Nagauleng (NL)...

Pengungkapan Kasus Penganiayaan oleh Tim Opsnal Polsek Mariso: Pelaku Menyerahkan Diri Setelah Pengejaran Dramatis

LIPUTANTIMUR.COM | Makassar - Hari Minggu tanggal 28 April 2024 akan diingat sebagai hari di mana keberanian dan ketangkasan Tim Opsnal Polsek Mariso berhasil...

Seorang Caleg Terpilih di Mamasa Kini Tersandung Kasus Dugaan Ijazah Palsu?

Liputantimur.com | Mamasa - Seorang calon legislatif (caleg) di Kabupaten Mamasa kini tersandung kasus dugaan ijazah palsu usai dilaporkan di Polda Sulbar bertempat di...

Banyak Pasukan Israel Angkat Kaki dari Gaza, Netanyahu Berupaya Cari Aman

Liputantimur.com | Palestina - Senin 8 April 2024, Israel menyisakan satu brigade di Jalur Gaza selatan setelah menarik banyak pasukannya dari daerah itu. Sementara Hamas...

Lebih dari 600 Ribu Anak di Rafah Kelaparan

Liputantimur.com| Palestina - Senin 8 April 2024, Juru bicara Dana Anak-anak PBB (UNICEF), James Elder, meningkatkan kewaspadaan atas situasi mengerikan yang dialami lebih dari...

“Polda Sulsel Periksa Rektor UNM Terkait Skandal Pungli CPNS: Siapa Pelakunya?”

LIPUTANTIMUR.COM |MAKASSAR – Penyidik Ditreskimsus Polda Sulawesi Selatan memeriksa Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Husain Syam terkait dugaan skandal pungutan liar rekrutmen CPNS...

Anak-anak Gaza Menghadapi Jalan Panjang Menuju Kesembuhan

Liputantimur.com | Palestina - Para ahli mengecam kerusakan psikologis akibat kurangnya pendidikan ditambah dengan pemboman, kelaparan, penyakit dan kehilangan, Jum'at 05 April 2024. Dimana delapan...

Rakyat Turki Turun ke Jalan, Tuntut Dihentikan Genosida di Gaza

Liputantimur.com | Turki - Kamis 04 April 2024 Demonstrasi besar-besaran digelar di ibu kota Turki, Ankara mendukung rakyat Palestina dan menuntut diakhirinya genosida yang...

Hampir 200 Pekerja Kemanusiaan di Palestina Gugur Sejak Oktober

Liputantimur.com | Palestina - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengungkapkan, “sedikitnya 196 pekerja kemanusiaan terbunuh sejak Oktober” di Jalur Gaza, menyusul tragedi terjadinya pembunuhan pekerja bantuan...

Israel Diduga Sengaja Targetkan Relawan Kemanusiaan di Gaza

Liputantimur.com | Palestina - Rabu 3 April 2024, Lembaga pengawas dan cek fakta, Bellingcat dalam laporannya, Selasa (2/4), membenarkan serangan udara Israel di Gaza membuat...

Legislator Wajib Perjuangkan Aspirasi Rakyat

Liputantimur.com, Makassar - Reses pertama tahun sidang 2021-2022 yang digelar oleh Legislator DPRD Kota Makassar Andi Suhada Sappaile berlangsung interaktif karena tema sentral yang...

Genjot Puskelling dan Pojok Baca, Ini Harapan Kadis Kerasipan Perpustakaan 

Liputantimur.com | Palu - Adalah Dinas Kerasipan dan Perpustakaan Kota Palu saat ini memiliki sedikitnya 3000 an koleksi buku di perpustakaan, dan sekitar 2000...

Jalan Rusak Parah di Takalar Disorot, Mirwan : Pemerintah Bisa Dituntut

Liputantimur.com, Takalar - Kemajuan sebuah Daerah atau Kota Kabupaten, salah satu barometernya adalah sarana dan prasarana yang telah memadai, penataan tata ruang serta sarana...

Pasca Pemukulan Oknum TNI terhadap Masyarakat Sudah Diproses Oleh Pomdam, Ini Penjelasan Kapendam

Liputantimur, Makassar, Sulsel, Gowa - Kejadian pasca pemukulan terhadap masyarakat (Sdri RR) yang dilakukan oleh oknum TNI (Serma MB) dari kesatuan Kesdam XIV/Hasanuddin tepatnya...

Ajang TROFEO Fun Football, RAPI Wilayah 03 Donggala Raih Juara I

Liputantimur.com | Palu - Keseblasan Barakuda dari Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) wilayah 03 Donggala, Sulawesi Tengah akhirnya memastikan diri untuk menjuarai turnamen sepak...

Asward Taufiq, Bersaing Menjadi Calon Ketua JMBI Sulsel

Liputantimur.com | Makassar - Jurnalis Milenial Bersatu Indonesia atau JMBI adalah organisasi pers yang dinahkodai oleh wartawan senior Indonesia Fredrich Kuen, M.si. organisasi ini...

Insentif Belum Dibayar!, Nakes Menjerit?

Liputantimur, Sinjai, Sulsel - Pemerhati Sosial Kabupaten Sinjai kembali pertanyakan pembayaran Insentif tenaga kesehatan (Nakes). Hal ini diungkapkan Andi Darmawansyah sapaan Ancha Mayor terkait Insentif...

Wujudkan Masa Depan Generasi Muda, Kabupaten Donggala Canangkan BIAN

Liputantimur.com, Donggala - Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Donggala melalui Dinas Kesehatan resmi melaksanakan pencanangan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) Tingkat Kabupaten Donggala tahun 2022,...

Puluhan Peserta Ikut Pendidikan Paralegal di PBH LIN SULSEL

Liputantimur.com, Makassar - Dewan Pimpinan Wilayah Perhimpunan Bantuan Hukum Lembaga Imparsial Negara (PBH LIN) Sulawesi Selatan (Sulsel) sukses melaksanakan Pendidikan dan Pelatihan Paralegal angkatan...