Beranda OPINI Sidewalk Di Makassar, Ada Apa Dengannya ?

Sidewalk Di Makassar, Ada Apa Dengannya ?

sidewalk adalah bahu jalan yang disediakan utuk pejalan kaki. Sering disebut ‘pedestarian’ (jalan khusus) untuk pejalan kaki.Beberapa pihak menyebutnya ‘trotoar’.

Penampilan fisiknya berupa lantai marmar, keramik. Tak sedikit fasilitas umum ini dibangun menggunakan paping block, bata dan seterusnya. Semua tergantung kondisi keuangan dari pemerintah setempat.

Karena tak semua anggota masyarakat memiliki kendaraan, juga tak semuanya bepergian harus menggunakan kendaraan, maka sidewalk dihadirkan pemerintah khusus untuk pejalan kaki.Sekali lagi, sidewalk khusus untuk pejalan kaki.

Terang saja sidwalk dibanguan oleh pemerintah dengan menggunakan uang seluruh rakyat Indonesia yang dipungut negara via pajak, restribusi, dll.

Karena itu, dari sisi hukum, sidewalk adalah hak bagi pejalan kaki (hak publik) yang kerap disebut fasilitas umum (fasum). Maka tidak boleh ada invidu mengklaim bahwa sepetak sidewalk miliknya.

Jadi, pencaplokan sidewalk atas nama pribadi atau kelompok sudah pasti dipandang sebagai tindakan pelanggaran hukum atau solim (perbuatan haram).

Meskipun demikian, aturan hukum membenarkan pejabat setempat memberikan ijin penggunaan sidewalk kepda UKM untuk digunakan berdagang. Ini konsekuensi dari uang rakyat untuk pembangunan sidewalk.

Bukankah pelaku UKM adalah rakyat pembayar pajak, dll ?

Tetapi pertimbangan utama pemberian ijin penggunaan sidewalk ialah menghidupkan UKM, menghidupkan pabrik, petani, nelayan, distributor, dll sebagai pemasok produk bahan jualan, yang pada akirnya meningkatkan pendapatan negara.

Syarat kondisi pemberian ijin ialah masih ada ruang bagi pejalan kaki pada sidewalk setelah ijin ke luar.

Misalnya lebar sidewalk 5 meter. Ijin yang diberikan harus 2 meter. Tidka boleh lebih. Sehingga masih ada ruang 3 meter bagi publik menggunakan sidewalk.

Aturan itu mengacu pada pasal.275 ayat (1) UU No.22 tahun 2009 tentang  Lalulintas dan Angkutan Jalan.

Juga ditemukan dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum  dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 03/PRT/M/2014 tentang Pedoman Perencanaan, Penyediaan dan Pemanfaatan Prasarana dan Sarana Jaringan Pejalan Kaki di Kawasan Perkotaan.

Syarat lain, kehadiran UKM pemegang ijin penggunaan sidewalk tidak menyebabkan jalan raya menjadi macet, macet dan macet.

Terakhir kehadiran PK5 yang mendapat ijin tidak menurunkan kualitas keindahan lingkungan.

Penyimpangan

Menggunakan semua sayarat kondisi itu menilai penggunaan sidewalk di Makassar akan tampak jelas jamak pelanggaran.

Penulis merasa tak nyaman kalau menunjukkan kepada publik di sidewalk jalan raya mana saja yang tak pantas pemerintah setempat memberikan ijin jualan pada PK5.

Nanti tripikanya tersinggung. Lebiih aman saya keep saja. Biarkan publik (LSM) yang menunjukkan penyimpangan-penyimpangan yang mereka temukan sendiri.

Nah, di beberapa jalan yang saya temukan ruas sidewalk tidak ada yang sisa untuk pejalan kaki. Jalan raya macet pada jam-jam tertentu.

Sampah berserakan di mana-mana. Belum lagi ancaman perang antara kelompok dalam perebutan lahan parkir gegara lawan mencaplok sidewalk “miliknya”.

Pemerintah membuat aturan, tapi unsur pemerintah juga yang membiarkan aturan itu dilabrak PK5. Makassar sombere. Makassar gammara. Makassar kota dunia, haruskah selamanya menjadi mimpi?(*)

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Seorang Caleg Terpilih di Mamasa Kini Tersandung Kasus Dugaan Ijazah Palsu?

Liputantimur.com | Mamasa - Seorang calon legislatif (caleg) di Kabupaten Mamasa kini tersandung kasus dugaan ijazah palsu usai dilaporkan di Polda Sulbar bertempat di...

Banyak Pasukan Israel Angkat Kaki dari Gaza, Netanyahu Berupaya Cari Aman

Liputantimur.com | Palestina - Senin 8 April 2024, Israel menyisakan satu brigade di Jalur Gaza selatan setelah menarik banyak pasukannya dari daerah itu. Sementara Hamas...

Lebih dari 600 Ribu Anak di Rafah Kelaparan

Liputantimur.com| Palestina - Senin 8 April 2024, Juru bicara Dana Anak-anak PBB (UNICEF), James Elder, meningkatkan kewaspadaan atas situasi mengerikan yang dialami lebih dari...

“Polda Sulsel Periksa Rektor UNM Terkait Skandal Pungli CPNS: Siapa Pelakunya?”

LIPUTANTIMUR.COM |MAKASSAR – Penyidik Ditreskimsus Polda Sulawesi Selatan memeriksa Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Husain Syam terkait dugaan skandal pungutan liar rekrutmen CPNS...

Anak-anak Gaza Menghadapi Jalan Panjang Menuju Kesembuhan

Liputantimur.com | Palestina - Para ahli mengecam kerusakan psikologis akibat kurangnya pendidikan ditambah dengan pemboman, kelaparan, penyakit dan kehilangan, Jum'at 05 April 2024. Dimana delapan...

Rakyat Turki Turun ke Jalan, Tuntut Dihentikan Genosida di Gaza

Liputantimur.com | Turki - Kamis 04 April 2024 Demonstrasi besar-besaran digelar di ibu kota Turki, Ankara mendukung rakyat Palestina dan menuntut diakhirinya genosida yang...

Hampir 200 Pekerja Kemanusiaan di Palestina Gugur Sejak Oktober

Liputantimur.com | Palestina - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengungkapkan, “sedikitnya 196 pekerja kemanusiaan terbunuh sejak Oktober” di Jalur Gaza, menyusul tragedi terjadinya pembunuhan pekerja bantuan...

Israel Diduga Sengaja Targetkan Relawan Kemanusiaan di Gaza

Liputantimur.com | Palestina - Rabu 3 April 2024, Lembaga pengawas dan cek fakta, Bellingcat dalam laporannya, Selasa (2/4), membenarkan serangan udara Israel di Gaza membuat...

Disinyalir Berupaya Membungkam Pers, Kuasa Hukum Ilham Rajab Layangkan Somasi Perusahaan Media

Liputantimur.com || Makassar - Salah satu  ketentuan yang diberlakukan tentang tanggung jawab institusi pers dari setiap pemberitaan yang disebar ke wilayah publik yang secara...

300 Mayat di Kompleks Shifa dan Kehancuran yang Meluas Setelah Tentara Israel Mundur

Liputantimur.com || Palestina - Senin 1 April 2024. Sumber-sumber Palestina mengumumkan pada hari Senin bahwa tentara Israel menarik diri dari Kompleks Medis Shifa di...

Orang Tua Korban Pelecehan Tunjuk Elhan Law Firm Sebagai Kuasa Hukumnya

Liputantimur.com | Makassar - Tidak terimah anaknya mendapat perlakukan Pelecehan Seksual disalah satu hotel, Seorang ibu rumah tangga (IRT) di jalan daeng kuling parangtambung...

Demonstrasi Besar-besaran di Yaman, Irak dan Yordania untuk Mendukung Palestina

Liputantimur.com || Palestina - Hari ini, Jumat 29 Maret 2024, demonstrasi terjadi di Irak, Yordania, dan Yaman untuk mendukung Jalur Gaza, yang terus menerus...

RDP Ditolak, Keluarga Ayu Andira Kecewa, Samsul : Dimana Fungsi Wakil Rakyat?

Liputantimur.com, Makassar, Sulsel - Permintaan/permohonan RDP dari keluarga Almarhumah Sri Hastuti Ayu Andira yang meninggal secara tidak wajar di Mamasa Sulbar justru mengecewakan bagi...

Serahkan 8 Izin Ponpes dan Madrasah, Ini Harapan Kakan Kemenag Morut

Liputantimur.com, Morut - Disela-sela Forum Grup Discussion (FGD) Revitalisasi KUA dan Pembinaan ASN di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Morowali Utara (Morut) dirangkaikan...

XTC Bangkit Untuk Riau kondusif

      Pekanbaru |Liputantimur com- Pebriyan Winaldi yang juga dikenal selaku Ketua SPI Riau, resmi terima mandat selaku Ketua DPD XTC Propinsi Riau, Minggu (12/12/21).   Kepada awak...

Sat Lantas Polres Donggala Gelar Ops Keselamatan Tinombala 2022

Liputantimur.com, Donggala - Polres Donggala mulai menggelar Operasi dengan sandi Ops Keselamatan Tinombala 2022 yang dilakukan tepatnya jalan Trans Palu-Donggala Kelurahan Kabonga Kecil Kecamatan...

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ir Nofrizal MM pimpin hearing terkait pelaksanaan Proyek IPAL

Liputantimur.com. Pakanbaru - Terkait pelaksanaan Proyek IPAL di kecamatan Sukajadi, Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Ir.Nofrizal.MM lakukan...

Alasan Belanja ke Toko, Seorang Istri di Bone Kepergok Selingkuh

Liputantimur.com | Bone - Kasus dugaan perselingkuhan seorang istri di Desa Bulu Tanah, Dusun Jawi-Jawi Kecamatan Kajuara Kabupaten Bone sampai saat ini masih bergulir...

Run Race 2023 Lantang Bangngia Ujung Pandang, Ini Juaranya?

Liputantimur.com, Makassar - Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang melaksanakan Run Race 2023 Lantang Bangngia Program Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Run Race atau lari balapan, Lantang Bangngia...

Sistem Hukum Indonesia Harus Mempertimbangkan Aspek Budaya

Liputantimur.com, Makassar - Pemerintahan berbasis tata negara dan aturan administrasi yang rigid perlu dikawinkan dengan kearifan lokal agar memiliki spirit partisipatif yang dapat mendorong peran...

Dugaan Korupsi Oknum PT. Pegadaian Bergulir, Kejati Sulsel Tetapkan Tersangka

Liputantimur.com | Makassar - Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan telah menetapkan dan menahan tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi di PT. Pegadaian Sulselbar,...